LINIMASSA.ID – Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) bakal melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap program nasional Koperasi Merah Putih di Kota Tangsel.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejari Tangsel Apsari Dewi usai menghadiri penyerahan akta badan hukum pendirian 54 Koperasi Merah Putih di Gedung Galeri Koperasi dan UMKM, Serpong, Kamis, 23 Juli 2025.
“Kami mendukung semua program pemerintah kaitannya dalam hal ini program Koperasi Merah Putih nanti kami akan berusaha melakukan pendampingan-pendampingan baik dari bidang Datun dan Intelijen sampai ke grassroots koperasi,” kata Apsari.
Apsari berharap, hadirnya Koperasi Merah Putih di 54 Kelurahan di Kota Tangsel dapat menggerakkan ekonomi masyarakat.
“Mudah-mudahan bisa menggerakkan ekonomi rakyat nantinya. Pada dasarnya kami support,” ungkap Apsari.