LINIMASSA.ID, TANGSEL – Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Jaksa Masuk Pesantren di Pondok Pesantren Al Amanah Al Gontory di Pondok Aren, Selasa, 10 Maret 2026.
Sebanyak 400 santri hadir dalam kegiatan penyuluhan hukum tersebut, terdiri dari 200 santri putra dan 200 santri putri. Mereka mendapat materi seputar kehidupan remaja yang kerap bersentuhan dengan hukum, mulai dari bahaya bullying dan cyberbullime, Undang-Undang ITE, bahaya narkotika, hingga cara mencegah tawuran.
Kasi Intelijen Kejari Kota Tangsel Ronny Bona Tua Hutagalung mengatakan, program ini merupakan yang pertama kali digelar pada tahun 2026 dan menjadi bagian dari program Kenali Hukum Jauhi Hukuman.
“Kejaksaan Negeri Kota Tangsel melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Pesantren untuk pertama kalinya pada kegiatan penyuluhan hukum di tahun 2026,” kata Ronny.
Ia menjelaskan, sasaran program ini tidak hanya terbatas pada sekolah umum, tetapi juga menyasar kalangan santri di pesantren agar pemahaman hukum semakin merata di masyarakat.
“Targetnya adalah selain sekolah-sekolah pada umumnya, kita juga mengarah kepada para santri untuk memberikan pengetahuan mengenai hukum, sehingga semakin banyak masyarakat yang lebih mengenal hukum di Republik Indonesia,” tegasnya.

Pimpinan Ponpes Al Amanah Al Gontory KH. Aditia Warman, menyambut hangat program ini. Ia menilai penyuluhan hukum sangat dibutuhkan para santri agar mereka bisa menjaga diri dari perbuatan yang berujung pada pelanggaran hukum.
“Harapan saya dengan acara seperti ini, anak-anak melek hukum sehingga mereka bisa membatasi dan menjaga diri dari tindakan yang melanggar hukum,” ujar KH. Aditia Warman.


