CILEGON, LINIMASSA.ID – Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti dari perkara-perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).
Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari Cilegon pada Kamis, 27 November 2025, dan dihadiri oleh perwakilan Polres Cilegon, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon, serta jajaran Kejari Cilegon.
Barang bukti yang dihancurkan Kejari Cilegon berasal dari perkara narkotika, perkara orang dan harta benda (oraharda), tindak pidana umum lainnya (tpul/kanegtibum), serta satu perkara yang melibatkan anak.
Secara keseluruhan terdiri dari 17 perkara narkotika, 11 perkara oraharda, tiga perkara tpul/kanegtibum, dan satu perkara anak.
Dari sisi narkotika, Kejari Cilegon memusnahkan sabu dengan total berat 4.115,08 gram, 160 butir tramadol, serta 114 butir hexymer.
Selain itu, turut dihancurkan 26 unit telepon genggam, tiga timbangan digital, serta berbagai barang lain seperti pakaian, lakban, sedotan, dompet, dan senjata tajam.
Agenda Rutin Kejari Cilegon
Kasi Intelijen Kejari Cilegon, Nasruddin, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan agenda rutin untuk barang bukti yang sudah inkracht pada Oktober dan November 2025.
“Pemusnahan ini kami lakukan untuk perkara-perkara yang telah berkekuatan hukum tetap di dua bulan terakhir. Hal ini perlu dilakukan agar barang bukti, terutama narkoba, tidak menumpuk dan tidak disimpan terlalu lama,” ujar Nasruddin.
Ia menambahkan bahwa Kejari Cilegon menerapkan program smart, yakni pemusnahan dilakukan paling lambat dua sampai tiga bulan sejak perkara dinyatakan inkracht.
“Target kami maksimal dua atau tiga bulan sudah dimusnahkan, supaya tidak ada penumpukan,” jelasnya.
Dalam proses pemusnahan, barang bukti narkotika dihancurkan menggunakan blender dengan campuran air garam untuk memastikan tidak dapat disalahgunakan kembali.
“Sisa proses pemusnahan kemudian dibuang ke lokasi pembuangan khusus. Tidak boleh sembarangan, harus masuk ke safety tank sesuai arahan Dinas Kesehatan,” tegas Nasruddin.
Kejari Cilegon menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen menjaga integritas penanganan perkara serta mendukung upaya pemberantasan narkotika dan tindak kejahatan lainnya.



