linimassa.id – Perkara koneksitas atau perkara yang melibatkan dua latar belakang berbeda yakni sipil dan militer terus dimaksimalkan dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang digagas Kejaksaan di Hotel Santika BSD-City Serpong, Tangsel pada Selasa (22/11/2022).
Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer (SesjamPidmil), Firdaus Dewilmar menjelaskan, adanya FGD ini sebagai bentuk nyata sinergitas Kejaksaan dengan TNI dalam menangani perkara koneksitas.
Selain itu, diharapkan juga bisa menjadi penggerak para Asisten Tindak Pidana Militer (Aspidmil) di 20 Kejati yang tersebar di Indonesia untuk menangani perkara koneksitas.
“Kita harapkan dalam penanganan perkara koneksitas kedepan para Aspidmil di 20 kejati di Indonesia dapat menjadi lokomotif penggerak dan kordinasi dalam penanganan perkara konekstitas,” kata Firdaus kepada awak media, pada Selasa (22/11/2022).
Masih kata Firdaus, terdapat beberapa perkara koneksitas yang saat ini sedang ditangani pada tahun 2022. Dimana salah satunya yakni korupsi satelit komunikasi pertahanan.
“Perkara koneksitas perkara pidana korupsi itu sudah ada dalam tahun ini hampir kita selesaikan tiga perkara koneksitas, yakni terkait tabungan wajib prajurit yang sedang berlangsung di Pengadilan Militer dan sebentar lagi penanganan terkait satelit komunikasi pertahanan yang sebentar lagi akan kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta,” paparnya.
Dengan adanya penanganan perakara koneksitas ini, juga diharapkan masyarakat bisa memahami mengenai koneksitas. Dimana, koneksitas cepat bermuara ke pengadilan yang akan segera ditangani yaitu sifatnya menjadi perhatian masyarakat atau publik.
“Kemudian menjadi sorotan pimpinan dan tingkat kerugiannya baik disipil maupun di militer,” ucap Firdaus.
Lanjut Firdaus, dalam perkara koneksitas yang sedang ditangani kerugiannya bisa mencapai Rp 800 miliar.
“Kerugianya itu mencapai ratusan miliar bahkan (kerugian) satelit komunikasi itu mencapai Rp 800 miliar,” tandasnya.



