linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Kasus Perekaman di Toilet, Dosen Untirta Alami Trauma, Polda Banten Bakal Gelar Perkara
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Kasus Perekaman di Toilet, Dosen Untirta Alami Trauma, Polda Banten Bakal Gelar Perkara
News

Kasus Perekaman di Toilet, Dosen Untirta Alami Trauma, Polda Banten Bakal Gelar Perkara

Andra 13 April 2026
Share
waktu baca 2 menit
dosen Untirta
Polda Banten gelar perkara kasus perekaman dosen Untirta di toilet
SHARE

LINIMASSA.ID – Kasus dugaan perekaman terhadap seorang dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) berinisial LNK kini memasuki tahap lanjutan.

Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berencana menggelar perkara setelah menemukan indikasi adanya tindak pidana dan hampir menyelesaikan proses penyelidikan.

Kabid Humas Polda Banten, Maruli Ahiles Hutapea, menyampaikan bahwa gelar perkara akan dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan status kasus perekaman dosen Untirta ke tahap penyidikan.

Ia menjelaskan, korban LNK telah dimintai keterangan pada awal April 2026. Selain itu, terlapor berinisial MZ juga telah diperiksa oleh penyidik.

Dari hasil pemeriksaan, MZ mengakui telah merekam korban dosen Untirta di toilet kampus yang berada di kawasan Pakupatan, Kota Serang.

Tidak hanya itu, pelaku juga disebut pernah melakukan aksi serupa terhadap korban lain di lokasi yang sama serta di sejumlah toilet SPBU di wilayah Banten.

Kasus Rekam Dosen Untirta di Toilet

Secara keseluruhan, MZ diduga melakukan aksi perekaman sebanyak lima kali, terdiri dari dua kejadian di lingkungan kampus dan tiga lainnya di SPBU. Modus yang digunakan adalah merekam melalui celah atau ventilasi di bagian atas toilet.

Menurut keterangan penyidik, rekaman tersebut dibuat untuk kepentingan pribadi. Meski begitu, pendalaman masih terus dilakukan guna mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.

Dalam penanganan perkara, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain hasil visum, satu unit ponsel milik terlapor, flashdisk berisi rekaman video, serta beberapa pakaian milik korban. Kasus ini dilaporkan menggunakan Pasal 14 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Sementara itu, kuasa hukum korban, Razid Chaniago, menyatakan telah berkoordinasi dengan penyidik dan berharap kasus ini segera naik ke tahap penyidikan serta menetapkan terlapor sebagai tersangka.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia juga mengungkapkan bahwa korban mengalami trauma pascakejadian. Hingga kini, korban belum kembali mengajar secara langsung dan masih menjalankan kegiatan perkuliahan secara daring melalui Zoom.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
12 Maret 2026
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Warung nasi
Warung Nasi di Cikupa Terbakar, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta
News
MBG di Tangerang
MBG di Tangerang, Wahidin Halim Ungkap Dugaan Keracunan Massal
News
truk tambang
Mahasiswa di Tangerang Tolak Truk Tambang Beroperasi di Luar Jam Operasional
News
PGN
MANTAP! PGN Group Borong Penghargaan PROPER Emas dan Hijau 2025 dari KLH
Bisnis
Polda Banten
Polda Banten Usut 7 Kasus Pertambangan di Kawasan Hutan
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?