linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Kasus Pagar Laut Bekasi, 9 Orang Palsukan SHM, Untung Hingga Miliaran Rupiah
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Kasus Pagar Laut Bekasi, 9 Orang Palsukan SHM, Untung Hingga Miliaran Rupiah
News

Kasus Pagar Laut Bekasi, 9 Orang Palsukan SHM, Untung Hingga Miliaran Rupiah

Bahri 11 April 2025
Share
waktu baca 2 menit
Kasus pagar laut Bekasi
Brigjen Djuhandhani Rahardjo, umumkan 9 tersangka kasus pagar laut Bekasi.
SHARE

Bekasi, LINIMASSA.ID – Bareskrim Polri menetapkan 9 orang tersangka, terkait kasus pagar laut Bekasi. Para tersangka ini terbukti bersalah telah memalsukan puluhan Sertifikat Hak Milik (SHM), sehingga dari hasil perbuatan tersebut, para tersangka bisa meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.

Hal itu seperti diungkapkan Brigjen Djuhandhani Rahardjo, selaku Dirtipidum Bareskrim Polri bahwa para tersangka memalsukan SHM dengan cara memindahkan dari awalnya di darat, beralih ke laut dan dengan luas tanah yang lebih luas lagi.

“Jadi ada 93 sertifikat yang dipindahkan. Dimana sertifikatnya adalah sertifikat di darat, kemudian diubah subyek maupun obyeknya dipindah ke laut dengan luasan yang lebih luas lagi. Sampai miliaran kalau dari keuntungan,” kata Brigjen Djuhandhani Rahardjo, memberikan keterangan terkait kasus pagar laut Bekasi, belum lama ini.

Brigjen Djuhandhani Rahardjo menjelaskan bahwa keuntungan ada pada angka miliaran itu, lantaran tim penyidik menemukan bukti, dari obyek sertifikat-sertifikat tersebut sudah ada yang dijaminkan pada kasus pagar laut Bekasi ini. “Bahkan sudah ada yang dijaminkan di bank,” sambungnya.

Sembilan Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi

Kasus pagar laut Bekasi
Ilustrasi, kasus pagar laut Bekasi.

Brigjen Djuhandhani Rahardjo pun merilis sembilan tersangkat atas kasus pagar laut Bekasi. Mereka antara lain:

1. Abdul Rosid, selaku Kades Segarajaya, 2023-saat ini.
2. MS, eks Kades Segarajaya.
3. JM, Kasi Pemerintahan Desa Segarajaya.
4. Y, Staf Kantor Desa Segarajaya.
5. S, Staf Kantor Desa Segarajaya.
6. AP, Ketua Tim Support PTSL.
7. GG, Petugas Ukur.
8. MJ, Operator Komputer.
9. HS, Tenaga Pembantu Tim Support PTSL.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Bendera One Piece dilarang di Banten
Bendera One Piece Dilarang di Banten, Nekad Kibarkan Bakal Ditindak Polda
News
Job Fair Kota Serang 2025
Job Fair Kota Serang 2025, Ini Loker Perusahaan dan Cara Daftarnya
News
Relawan Potensi Tangsel
HUT RI ke-80, Relawan Potensi Tangsel Bakal Bentangkan Merah Putih Raksasa di Situ Gintung
News
18 Agustus libur nasional
18 Agustus Libur Nasional, Perayaan Kemerdekaan Jadi Lebih Panjang
News
Janda Miskin Pandeglang
100 Janda Miskin Pandeglang Dapat Pelatihan Usaha
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?