SERANG, LINIMASSA.ID – Polda Banten tengah menyelidiki kasus Kadin Cilegon minta jatah proyek sebesar Rp5 Triliun, berbagai pihak pun kini tengah diperiksa.
Salah satunya ialah Ketua Umum Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau BPC HIPMI Kota Cilegon Ivan Ferdiansyah.
Terkait kasus oknum anggota Kadin Cilegon minta jatah proyek, Ivan mendapat banyak cecaran pertanyaan dari kepolisian saat ikut diperiksa Polda Banten.
Ivan dicecar banyak pertanyaan terkait kasus yang viral di media sosial itu oleh penyelidik Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten, Jumat 16 Mei 2025.
Pengusaha muda asal Cilegon ini ikut dipanggil polisi atas kasus oknum anggota Kadin Cilegon minta jatah proyek kepada PT Chandra Asri senilai Rp5 triliun.
Diketahui, Ivan diperiksa sebagai saksi yang dimulai pukul 10.00 WIB di Aula Ditreskrimum Polda Banten bersama saksi yang lain, namun hingga pukul 14.40 WIB, proses pemeriksaan belum selesai dan masih berlangsung.
Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek, Hadirkan 8 Saksi

Atas kasus Kadin Cilegon minta jatah proyek ini, Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, jika di hari kedua ini, proses permintaan keterangan oleh penyelidik, ada delapan orang saksi yang dihadirkan.
Ke delapan orang saksi yang diperiksa ini merupakan orang-orang yang ada di dalam video viral saat anggota oknum Kadin Cilegon minta jatah proyek kepada PT Chengda Engineering Co.
Diketahui, PT Chengda merupakan kontraktor pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylene dchloride atau CA-EDC yang akan dibangun dicilegon.
“Hari ini diagendakan delapan orang, orang-orang yang ada di dalam video (yang diperiksa-red). Ada dari HIPMI, HSNI (yang diperiksa-red),” kata alumnus Akpol 2001 ini.
Dian menjelaskan, pada Kamis 15 Mei 2025 kelima orang saksi telah dimintai keterangan itu. Dari kelima saksi itu, satu diantaranya merupakan Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cilegon, Muhammad Salim.
Pengusaha ternama asal Kota Baja itu dilakukan pemeriksaan sejak Kamis pagi hingga Kamis malam. “Yang satu saksi Ketua Kadin (Muhammad Salim-red),” katanya, Jumat 16 Mei 2025.
Sementara terkait keempat saksi yang telah dilakukan pemeriksaan, perwira menengah Polri ini menerangkan keempatnya berasal dari PT Chandra Asri Alkali dan pihak Chengda Engineering Co selaku kontraktor pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC).
“Keempatnya dari Chandra Asri Alkali dan PT Chengda,” ujarnya didampingi Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto.