linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Kasus Dugaan Korupsi KUR Rp13,9 Miliar, Eks Branch Manager BTN Dituntut 11 Tahun
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Kasus Dugaan Korupsi KUR Rp13,9 Miliar, Eks Branch Manager BTN Dituntut 11 Tahun
News

Kasus Dugaan Korupsi KUR Rp13,9 Miliar, Eks Branch Manager BTN Dituntut 11 Tahun

Andra 31 Maret 2026
Share
waktu baca 3 menit
BTN
Proses persidangan eks branch menejer BTN
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Mantan Branch Manager PT Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Hadeli, dituntut hukuman 11 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif periode 2022–2023 dengan nilai mencapai Rp13,9 miliar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tangsel, Fahreyz Reza, menyampaikan tuntutan tersebut dalam sidang di Pengadilan Tipikor Serang. Ia menegaskan bahwa masa penahanan yang telah dijalani terdakwa akan diperhitungkan dalam putusan.

Selain pidana penjara, Hadeli juga dikenai denda sebesar Rp1 miliar dengan subsider enam bulan kurungan. Ia turut dibebankan membayar uang pengganti senilai Rp9,7 miliar sebagai kerugian negara yang dinikmatinya.

Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, jaksa menyatakan aset milik terdakwa dapat disita setelah putusan berkekuatan hukum tetap selama satu bulan. Jika nilai aset tidak mencukupi, maka akan diganti dengan pidana tambahan berupa enam tahun penjara.

Dalam perkara yang sama, JPU juga mengajukan tuntutan terhadap dua terdakwa lainnya dengan hukuman berbeda. Mantan Junior Kredit Program BTN BSD, Mohamad Ridwan, dituntut empat tahun penjara, denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan, serta uang pengganti Rp2,7 miliar dengan subsider tiga tahun penjara.

Sementara itu, SME & Credit Program Unit Head BTN BSD, Galih Satria Permadi, dituntut 10 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan, serta uang pengganti Rp1,3 miliar dengan subsider lima tahun penjara.

Korupsi Eks Branch Manager BTN

Jaksa menilai tindakan para terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan telah menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp13 miliar.

Perbuatan mereka dinilai memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 2 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam uraian tuntutan, kasus ini bermula pada September 2022 saat ketiga terdakwa memproses pengajuan KUR atas nama 36 debitur. Pengajuan tersebut diterima dan diolah oleh Ridwan, kemudian diverifikasi bersama Galih pada tahap awal sebelum akhirnya disetujui.

Selanjutnya, Hadeli memproses pencairan kredit hingga total mencapai sekitar Rp13 miliar.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kasus ini terungkap setelah salah satu pihak yang tercatat sebagai debitur mengajukan keberatan pada 22 November 2023, karena merasa tidak pernah mengajukan pinjaman sebesar Rp500 juta di BTN Tangsel.

Jaksa mengungkapkan bahwa para terdakwa menjalankan aksinya dengan beberapa cara, di antaranya tetap memproses pengajuan kredit meski tidak memenuhi persyaratan, merekayasa pengajuan tanpa sepengetahuan debitur, serta menggunakan rekening pihak ketiga sebagai perantara untuk menampung dana hasil pencairan yang kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

KAI
Dalam 20 Hari, KAI Layani Lebih dari 4,9 Juta Penumpang
News
Pemprov Banten
Ratusan Pejabat Pemprov Banten Resmi Dilantik Hari Ini
News
sabung ayam
Diduga Arena Sabung Ayam, Lokasi di Walantaka Digerebek Polisi
News
WFA ASN
Pemkot Serang Pertimbangkan WFA ASN Imbas Isu Energi
News
sampah di Pandeglang
Lonjakan Sampah di Pandeglang Saat Lebaran Tembus 67,3 Ton
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?