linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Kasus Dendi Jadi Momentum, Wakil Wali Kota Serang Gandeng Santri Lawyer Bangun LBH
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Kasus Dendi Jadi Momentum, Wakil Wali Kota Serang Gandeng Santri Lawyer Bangun LBH
News

Kasus Dendi Jadi Momentum, Wakil Wali Kota Serang Gandeng Santri Lawyer Bangun LBH

Andra 7 Januari 2026
Share
waktu baca 2 menit
Dendi
Dendi berfoto bersama kuasa hukum dan Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Setelah melalui proses persidangan dan masa tahanan, Dendi Suryana, marbot Masjid Agung Ats-Tsauroh, Kota Serang akhirnya mendapatkan titik terang.

Pada Selasa, 6 Januari 2026, Dendi dapat menghirup udara bebas setelah pengajuan cuti bersyaratnya diterima.

Sebelumnya, Dendi divonis dalam kasus penadahan dengan pidana penjara selama delapan bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam sidang putusan yang digelar pada Kamis, 25 September 2025.

Dalam perkaranya, Dendi menerima gadai berupa sepeda motor dari seseorang yang tidak dikenal melalui Facebook.

Tanpa sepengetahuannya, sepeda motor tersebut ternyata merupakan barang hasil curian. Hal itu membuat Dendi ikut terjerat kasus kriminal hingga didakwa melakukan tindak pidana penadahan.

Setiawan Jodi Fakhar, S.H., CPM., yang dikenal dengan nama Santri Lawyer, selaku kuasa hukum Dendi, mengatakan bahwa cuti bersyarat tersebut diperoleh kliennya menjelang akhir masa tahanan.

“Cuti bersyarat itu seperti kesempatan pulang lebih awal, tetapi belum sepenuhnya bebas. Yang bersangkutan masih harus mematuhi aturan dan tetap berada dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas). Seharusnya Dendi bebas pada Februari atau Maret, tetapi alhamdulillah cuti bersyaratnya sudah diterima,” ujar Santri Lawyer.

Cuti bersyarat yang diperoleh Dendi tersebut dijamin oleh Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia.

“Insyaallah, Pemerintah Kota Serang senantiasa hadir untuk melindungi warga Kota Serang yang menghadapi permasalahan hukum,” kata Agis.

Dendi Diberi Pekerjaan

Selain itu, Agis juga menyampaikan komitmennya untuk membantu Dendi mendapatkan lapangan pekerjaan setelah bebas.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Lebih lanjut, Agis mengungkapkan rencana Pemerintah Kota Serang untuk membangun Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bentukan Pemkot Serang yang akan diinisiasi langsung oleh Wakil Wali Kota Serang.

Dalam rencana tersebut, Santri Lawyer akan ditunjuk sebagai co-captain atau pendamping utama.

LBH tersebut nantinya akan dibangun dengan pendekatan interkolaborasi, melibatkan berbagai unsur pendukung seperti layanan konseling, pendampingan psikologis, serta bantuan sosial lainnya.

Program ini diharapkan dapat menjadi wadah perlindungan dan pendampingan hukum bagi masyarakat Kota Serang yang berhadapan dengan persoalan hukum.

Terkait lokasi dan teknis pelaksanaan, Pemerintah Kota Serang menyampaikan bahwa informasi lebih lanjut akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Eks Gedung Matahari Lama
Pemkot Cilegon Mulai Bersihkan Eks Gedung Matahari Lama, Disiapkan Jadi Sentra Kuliner UMKM
News
PT SBM
Kasus Kerja Sama Pelabuhan, Dirut PT SBM Didakwa Rugikan Negara Rp5,8 Miliar
News
Kota Cilegon
Ratusan Honorer Kota Cilegon Dialihkan Jadi Tenaga Keamanan, OB, dan Sopir
News
Sawah di Kabupaten Serang
Sebanyak 220 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Gagal Panen Akibat Banjir
News
Padi di Banten
Produksi Padi di Banten Capai 1,8 Juta Ton pada 2025
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?