SERANG, LINIMASSA.ID – DPRD Banten menyoroti kasus perundungan yang menimpa MH (13), siswa SMPN 19 Tangsel, yang meninggal usai dirawat akibat dugaan penganiayaan oleh teman sekelasnya.
Tragedi ini dinilai sebagai bukti bahwa lingkungan pendidikan di Banten masih belum sepenuhnya mampu menjamin keamanan peserta didik.
Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa, menyatakan bahwa peristiwa tersebut menunjukkan gagalnya SMPN 19 Tangsel dalam menanamkan kedisiplinan kepada siswa.
Menurutnya, lemahnya penerapan aturan di sekolah kerap terjadi dan sering kali dibiarkan sehingga akhirnya memicu tindakan kekerasan.
Penilaian itu ia sampaikan berdasarkan pengamatan langsung di beberapa sekolah. Yeremia mencontohkan kunjungannya ke salah satu SMAN di Kota Tangerang pada pekan sebelumnya, di mana ia mendapati sejumlah siswa tertidur di belakang kelas saat proses belajar mengajar berlangsung.
“Banyak juga siswa yang berkeliaran dan mengobrol di luar kelas pada jam pelajaran, bahkan tidak memakai atribut sekolah dengan benar. Yang memprihatinkan, kondisi itu tidak ditindak oleh pihak guru,” ujar Yeremia, Senin 17 November 2025.
Ia menilai ada kegamangan di kalangan pendidik untuk bersikap tegas terhadap siswa. Menurutnya, situasi tersebut menggambarkan adanya hal yang “hilang” dalam sistem pendidikan di Banten, terutama terkait pembinaan karakter dan kedisiplinan.
DPRD Banten Kecam Kekerasan di Sekolah
Dengan kondisi seperti itu, anggota DPRD Banten Yeremia mengatakan tidak mengherankan apabila kasus kekerasan dan perilaku menyimpang lainnya muncul di lingkungan sekolah.
Ia menegaskan bahwa pihak terkait tidak boleh menormalisasi kondisi tersebut, sebab dapat berdampak buruk bagi tumbuh kembang generasi muda.
Karena itu, ia meminta Dinas Pendidikan Banten segera melakukan pembenahan komprehensif, termasuk memberikan pembinaan khusus kepada kepala sekolah yang dianggap tidak mampu menegakkan aturan di lembaganya.
Menurut Yeremia, upaya pencegahan kekerasan, perundungan, maupun diskriminasi harus dilakukan bersamaan dengan penataan lingkungan sekolah agar tetap bersih, aman, dan nyaman bagi aktivitas belajar.
“Kami mendorong guru dan pihak sekolah menerapkan kedisiplinan secara tegas, tetapi tetap dengan pendekatan humanis dan tanpa kekerasan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa guru memiliki tanggung jawab moral untuk membimbing siswa agar memiliki karakter disiplin. Hal tersebut dianggap sebagai bekal penting bagi anak-anak yang kelak akan menjadi generasi penerus bangsa.



