CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolda Banten Hengki menyampaikan bahwa antrean kendaraan yang terlihat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon tidak dapat dikategorikan sebagai kemacetan lalu lintas.
Ia menjelaskan, antrean tersebut merupakan bagian dari sistem pengaturan kendaraan yang sedang menunggu giliran untuk menaiki kapal pada masa arus mudik Lebaran.
“Antrean yang terlihat kemarin di JLS sebenarnya adalah kendaraan yang menunggu jadwal naik kapal. Kondisi tersebut sudah sesuai dengan prosedur operasional standar dan mekanisme yang disepakati dalam rapat lintas sektoral,” ujarnya saat mendampingi Menteri Perhubungan melakukan peninjauan arus mudik pada Senin dini hari, 16 Maret 2026.
Hengki menerangkan bahwa pada saat puncak arus mudik, kendaraan memang diarahkan berhenti di beberapa titik tertentu. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan di area dermaga pelabuhan.
Salah satu titik yang dimanfaatkan adalah kawasan Cikuasa Atas. Lokasi tersebut difungsikan sebagai tempat penampungan sementara kendaraan ketika kapasitas parkir di dermaga sudah tidak mencukupi.
“Jika kendaraan ditempatkan di Cikuasa Atas, itu bukan berarti terjadi kemacetan. Kami memang mengatur kendaraan berhenti di sana ketika area parkir di dermaga satu hingga tujuh sudah penuh,” jelasnya.
Selain itu, kepolisian bersama instansi terkait juga telah menyiapkan buffer zone tambahan di kawasan industri Indah Kiat yang diperkirakan mampu menampung sekitar 2.000 kendaraan. Namun hingga saat ini, lokasi tersebut masih belum digunakan.
Dengan penerapan sistem pengaturan tersebut, arus kendaraan menuju pelabuhan selama periode mudik Lebaran tetap dapat dikontrol dengan baik.


