linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Kantor Ditjen Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Digrebek Kejati Banten, Ini Hasilnya!
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Kantor Ditjen Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Digrebek Kejati Banten, Ini Hasilnya!
News

Kantor Ditjen Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Digrebek Kejati Banten, Ini Hasilnya!

LinimassaNews 27 Januari 2022
Share
waktu baca 2 menit
IMG 20220127 WA0023
Tim Penyidik Kejati Banten melakukan penggerebekkan kantor Ditjen Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Kamis (27/1/2022). (ist)
SHARE

linimassa.id – Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta digrebek oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kamis (27/1/2022). Penggerebakkan itu terkait adanya dugaan korupsi.

Kasie Penkum Kejati Banten Ivan H Siahaan dalam keterangannya yang diterima linimassa.id mengatakan, penggerebekkan tersebut dilakukan lantaran adanya tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap perusahaan jasa titipan yang dilakukan oleh oknum pegawai bea dan cukai kantor pelayanan utama Soekarno-Hatta.

“Pada hari ini Kamis tanggal 27 Januari 2022 sekira pukul 11.00, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Banten sekitar lima orang  yang langsung dipimpin oleh Asisten Pidana Khusus Iwan Ginting telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen dan barang bukti di Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta,” katanya, Kamis (27/1/2022).

Ivan menerangkan, penggerebekkan itu merupakan tindak lanjut dari peningkatan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut ke tingkat penyidikan.

“Jadi sudah naik ke penyidikan status perkaranya terhitung sejak Rabu 26 Januari,” terangnya.

Ivan menuturkan, dalam kegiatan itu dilakukan penyitaan sejumlah barang bukti setelah mendapatkan penetapan ijin dari Pengadilan Negeri Tanggerang. Dia menyebut, dalam proses penyitaan, pihak Bea Cukai Soekarno-Hatta bersikap kooperatif, sehingga penyitaan berjalan dengan lancar.

“Yang disita dalam kegiatan tersebut yaitu uang sejumlah Rp1.169.900.000, dokumen-dokumen terkait perkara dimaksud dengan jumlahnya sekira satu koper. Untuk selanjutnya di jadikan barang bukti dalam perkara dimaksud,” terangnya.

Proses penyitaan tersebut dilakukan selama sekitar 2,5 jam. Selain menggeledah dan melakukan penyitaan di kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, tim penyidik Pidana Khusus Kejati Banten juga memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

“Tim Penyidik sedang memeriksa empat orang saksi dari pihak swasta untuk dimintai keterangan di ruang riksa tindak pidana khusus,” tutupnya. (met)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Rumah di Lebak ambruk
9 Rumah di Lebak Ambruk Akibat Pergerakan Tanah, Warga Mengungsi
News
Bendera One Piece dilarang di Banten
Bendera One Piece Dilarang di Banten, Nekad Kibarkan Bakal Ditindak Polda
News
Job Fair Kota Serang 2025
Job Fair Kota Serang 2025, Ini Loker Perusahaan dan Cara Daftarnya
News
Relawan Potensi Tangsel
HUT RI ke-80, Relawan Potensi Tangsel Bakal Bentangkan Merah Putih Raksasa di Situ Gintung
News
18 Agustus libur nasional
18 Agustus Libur Nasional, Perayaan Kemerdekaan Jadi Lebih Panjang
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?