linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Kades di Banten Wajib Tes Urin, Cegah Peredaran Narkoba
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Kades di Banten Wajib Tes Urin, Cegah Peredaran Narkoba
News

Kades di Banten Wajib Tes Urin, Cegah Peredaran Narkoba

Andra 28 Agustus 2025
Share
waktu baca 2 menit
Kades di Banten wajib tes urin
Cegah peredaran narkotika, Kades di Banten wajib tes urin
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Kades di Banten wajib tes urin, Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan desa.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banten mewajibkan para kepala desa (kades) berikut perangkat desa (prades) nya untuk menjalani tes narkoba.

Plt Kepala DPMD Banten Berly Rizki Natakusumah mengatakan, pada tahun ini pihaknya menggulirkan program tes narkoba di setiap desa dengan diberlakukannya kades di Banten wajib tes urin.

Dalam pelaksanaannya, pihaknya turut mengandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan tes urine secara acak kepada desa-desa.

“Program kades di Banten wajib tes urin, atau tes narkoba yang diusulkan dalam bantuan keuangan provinsi, bertujuan untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo dalam pemberantasan narkoba,” kata Berly, Kamis 28 Agustus 2025.

Kades di Banten Wajib Tes Urin, Ini Total Anggarannya

Kades di Banten wajib tes urin
Plt Kepala DPMD Banten Berly Rizky Natakusumah sebut Kades di Banten wajib tes urin

Terkait pelaksanaan kades di Banten wajib tes urin, Berly mengatakan, di tahun 2025 ini, pihaknya memberikan bantuan keuangan dari APBD Provinsi Banten senilai Rp100 juta untuk 1.238 desa di Banten.

Bantuan ini tentunya tidak cuma-cuma, pihaknya sudah mengatur petunjuk teknis (juknis) dalam penggunananya. Salah satunya yakni tentang program tes narkoba ini.

“Dalam juknis itu diatur bahwa pemerintah desa (Pemdes) wajib melaksanakan tes narkoba sebanyak 20 orang di setiap desa,” kata Berly.

Ia menuturkan, program kades di Banten wajib tes urin ini telah menjadi percontohan bagi daerah lainnya untuk juga diterapkan sebagai bentuk dukungan pemberantasan narkoba.

Menurutnya, tes ini akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat desa, bahwa pimpinannya atau perangkat pimpinannya itu memang bebas dari pengaruh narkotika.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Hal ini tentu akan berdampak juga terhadap kondisi masyarakatnya. Untuk lebih aware, jangan sampai menggunakan ataupun melakukan coba coba menggunakan narkoba,” tuturnya.

Pihaknya menegaskan, jika dalam pelaksanaan kades di Banten wajib tes urin itu terdapat kades atau prades yang terindikasi mengkonsumsi barang haram itu, maka pihaknya tidak akan segan untuk memberikan sanksi tegas bagi yang bersangkutan.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
16 Agustus 2025
Ad imageAd image

Terkini

Duta Baca Kota Tangsel
25 Pendaftar Ikuti Duta Baca Kota Tangsel 2025
Gaya Hidup
Ratu Tisha
Ratu Tisha Tinjau Stadion Maulana Yusuf, Siap Dukung Pembangunan Kota Serang
News
Anak stunting di Lebak
4.432 Anak Stunting di Lebak, Ini Upaya Entaskan Stunting
News
Wali Kota Tangsel
Forum Smart City Nasional, Wali Kota Tangsel Tekankan Inovasi Teknologi dalam Kelola Kota
Pemerintahan
Pasar Serpong
Pasar Serpong Ditata September 2025, Pilar Saga: Semua Pihak Mendukung
Pemerintahan
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?