Linimassa.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak ada rencana memberikan bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online. Penegasan ini merespons wacana yang sempat mendapat banyak penolakan dari masyarakat.
“Nggak ada,” kata Jokowi saat meninjau pompanisasi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (18/06/2024).
Rencana Kebijakan Bansos Tidak Ada
Jokowi memastikan bahwa tidak ada rencana kebijakan bansos untuk korban judi online. “Nggak ada,” tegasnya lagi saat menanggapi pertanyaan wartawan mengenai hal tersebut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sempat menyatakan bahwa sasaran penerima bansos korban judi daring adalah keluarga, bukan pelaku judi itu sendiri.
“Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong. Kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana.
Nah, yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami,” ujar Muhadjir setelah Shalat Idul Adha di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin (17/06/2024).
Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa gagasan pemberian bansos untuk korban judi daring menjadi salah satu materi yang diusulkan Kemenko PMK dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.
Dia menilai bansos tersebut bisa membantu keluarga yang terkena dampak negatif dari perilaku judi daring.
Menurutnya, keluarga korban judi daring mengalami kerugian tidak hanya secara materi, tetapi juga kesehatan mental, bahkan hingga kematian dalam beberapa kasus.
Muhadjir menegaskan, “Bansos ini untuk membantu keluarga yang menjadi korban perilaku judi daring.
Mereka mengalami kerugian materi dan kesehatan mental yang serius. Bahkan, ada kasus yang berujung pada kematian.”
Wacana pemberian bansos untuk korban judi daring sempat memicu reaksi penolakan dari masyarakat.
Mereka menilai bantuan sosial seharusnya ditujukan untuk mereka yang benar-benar membutuhkan, bukan keluarga pelaku judi daring.
Penegasan dari Jokowi bahwa tidak ada rencana kebijakan bansos untuk korban judi daring diharapkan bisa meredam reaksi negatif dari masyarakat dan fokus pada solusi penanganan masalah judi daring yang lebih tepat. (AR)