linimassa.id – Kekerasan terhadap penyintas HIV AIDSdi Indonesia masih rentan terjadi. Tercatat, ada 203 perempuan HIV AIDS yang menjadi korban kekerasan.
Kini, Jaringan Indonesia Positif (JIP) tengah berupaya memberantas kekerasan terhadap penyintas HIV AIDS tersebut.
Salah satunya, yakni mengajak peran media untuk memberantas kekerasan terhadap pengidap HIV AIDS dengan informasi yang edukasi.
Deputy Program JIP Timotius Hadi mengatakan, upaya pemberantasan kekerasan terhadap penyintas HIV tersebut untuk membantu pemerintah mencapai Ending AIDS di tahun 2030.
“Kami mengadakan media gathering ini penting bagi kami untuk bisa melibatkan peran bapak di ibu dalam menguatkan informasi tentang kekerasan berbasis gender,” katanya di Grand Sol Marina, Tangerang, Kamis (25/8/2022).
Sementara itu, Program Officer JIP Indra Simorangkir menerangkan, berdasarkan data milik Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) ada 203 perempuan dengan HIV mendapatkan perbuatan kekerasan dari pasangan dalam bentuk fisik, psikis, seksual dan ekonomi.
Dengan adanya hal itu, JIP mengharapkan dapat menjalin keselarasan dengan komunitas, stakeholder dan media untuk mewujudkan zero case violence Bagi penyintas HIV.
“Menjadi poin kita bersama, media bisa bekerja sama menyuarakan terkait masalah kekerasan ini bukan untuk menyalahkan pihak tertentu tetapi bersama mendorong kualitas pelayanan lebih baik di daerah kita,” harap Indra. (nabil/red)