LINIMASSA.ID – Diketahui, Pemerintah Kota Serang telah melakukan kerjasama pembuangan sampah dengan beberapa daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten, seperti Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon.
Seperti disampaikan Kepala UPT TPA Cilowong, Agam, ketiga wilayah itu mengirimkan sampak ratusan ton setiap harinya.
“Yang Kabupaten Serang masih berjalan. Cilegon belum, kalau PSEL (Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik) jadi, Cilegon juga bekerjasama,” katanya, melalui sambungan telepon, Kamis (8/1/2026).
Agam menjelaskan, dari kerjasama tersebut pihaknya menerima retribusi pengelolaan sampah sebesar Rp317.000 setiap ton.
Disisi lain, kerjasama pembuangan tersebut mendapat protes, sejumlah pihak menolak pembuangan sampak di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Cilowong.
Anehnya, penolakan hanya dilakukan pada pembuangan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangsel.
Aksi penolakan pembuangan sampah Tangsel oleh sejumlah pihak ini pun disorot Aktivis Mahasiswa Serang Raya, Muhamad Lutfi.
Lutfi menilai, kerjasama pengelolaan sampah antara daerah, seperti dengan Kabupaten Serang dan Tangerang Selatan memiliki banyak dampak positif, jika pengelolan TPA Cilowong dilakukan maksimal.
“Apalagi TPA Cilowong ini diproyeksikan menjadi sumber energi masa depan di Banten dengan dibangunnya PSEL oleh Danantara tahun ini,” kata Lutfi.
Sementara Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof. Muhadam Labolo memberikan saran kepada pemerintah daerah dalam hal pengelolaan sampah yang saat ini menjadi problem bersama.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengembangkan kerjasama tidak hanya soal pembuangan sampah ke tempat tertentu, tetapi perlu memperhatikan pertama, pertukaran informasi dan teknologi.
“Artinya daerah-daerah bisa saling berbagi pengalaman dan teknologi pengelolaan sampah yang efektif. Jadi bukan hanya salah satu jadi pemasok yang lain jadi korban,” ujar Prof. Muhadam Labolo.
Saran berikutnya, kata dia, perlu pengelolaan bersama. Maknanya daerah bisa bekerja sama mengelola TPA secara bersama-sama untuk menghemat biaya dan meningkatkan efisiensi (win-win solution).
“Ketiga, perlu meningkatkan koordinasi pengangkutan sampah. Daerah dapat bekerja sama dalam pengangkutan sampah untuk mengurangi biaya dan meningkatkan efektivitas,” sambungnya.
Saran terakhir yakni perlu adanya peningkatan program edukasi bersama. Hal tersebut berkaitan dengan partisipasi masyarakat dan pihak ketiga melalui program edukasi dan kampanye pengelolaan sampah yang tepat kepada masyarakat secara kolektif.



