LINIMASSA.ID – Telah terjadi KDRT yang dilakukan oleh seorang oknum polisi di Halmahera Utara, Maluku Utara, yang secara tega dilakukan kepada istrinya yang tengah hamil.
Aksi KDRT ini menjadi sorotan warga net karena sang istri, Wulan, membagikan kisah pilu yang menimpa dirinya yang sudah lama menjadi korban kekerasan oleh suaminya sendiri, Oknum Polisi Brigpol Ronal yang merupakan oknum polisi di Polres Halmahera Utara, Maluku Utara.
Wulan mengaku hubungan yang mereka perlihatkan selama ini, nyatanya sangat berbeda dengan kenyataan yang dihadapi oleh dirinya. Ia mengalami KDRT dari suaminya sendiri, yang tak lain ialah oknum polisi di Halmahera.
Kabar mengejutkan muncul melalui Instagram pribadinya @anastasiaasaid, Wulan mengaku KDRT ini telah berlangsung selama kurang lebih 10 kali. Bahkan naasnya , Wulan dikabarkan sempat dianiaya ketika dirinya tengah mengandung anaknya selama 2 bulan hingga mengalami pendarahan.
“Kejadian bagini bukan baru 1 kali, dari hamil sampe sekarang kurang lebih so ke 10 kali dapa begini cuma tara speak up saja, malah ada yang lebih parah, hamil 2 bulan dapa injang di puru sampai pendarahan, pukul istri sementara ada polo anak bayi umur 3 bulan tagepe di pintu sampe anak pe tangan babadarah,” tulis Wulan dalam unggahan Instagram miliknya pada Selasa 5 November 2024.

Dalam unggahannya, Wulan membagikan foto yang menunjukkan kondisi dirinya yang terlihat mengenaskan.
Bahkan, masalah kecil pun dapat menjadi buntut permasalahan bagi mereka yang berubah menjadi tindak kekerasan.
Namun, ketika dirinya melapor kejadian ini kepada pihak polisi, dirinya mendapatkan respon yang tidak diinginkan, pihak kepolisian menyarankan untuk menyelesaikan masalah mereka sendiri dan tidak melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Puncak KDRT Wulan

Puncak kejadian KDRT yang dialami Wulan terjadi pada 20 September 2024, yang menyebabkan dirinya dijambak dan diseret hingga sejauh 3 meter.
“Sampe di kejadian malam itu tanggal 20 bulan September kejadian yang lebih parah permasalahan hanya karena cekcok gara-gara saya mau ikan jual di Tobelo dan dia mau bawa ke Galela, tara tau dia ada masalah apa tiba-tiba langsung mau pukul,” ujar Wulan melalui unggahan Instagram.
Akibat tindak kekerasan tersebut menyisakan beberapa luka di beberapa titik pada bagian tubuhnya.
“Dugaan KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga) tersebut mengakibatkan korban mengalami patah gigi (depan) dan lebam di sekujur tubuh,” ujar Kapolres Halmahera Utara, AKBP Faidil Zikri, dilansir melalui detik.com, Kamis (7/11/24).

Saat ini perkara tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Selain ditetapkan sebagai tersangka, Brigpol Arnol saat ini telah ditahan di Polres Halmahera Utara untuk menjalani sidang kode etik.
“Perkara KDRT oleh Brigpol Ronal sudah naik sidik, dan akan disidang kode etik. Tersangka juga sudah ditahan dan dalam proses pemberkasan,” ujar Kapolres Halmahera Utara, AKBP Faidil Zikri.



