linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Influencer dan Konten Kreator Baduy Akan Ditertibkan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Influencer dan Konten Kreator Baduy Akan Ditertibkan
News

Influencer dan Konten Kreator Baduy Akan Ditertibkan

Andra 11 Februari 2025
Share
waktu baca 2 menit
Konten Kreator
Konten Kreator di Baduy bakal ditertibkan Pemkab Lebak
SHARE

LEBAK, LINIMASSA.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) berencana untuk menerbitkan peraturan khusus bagi influencer dan konten kreator yang membuat konten di kawasan Adat Baduy.

Kebijakan ini akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Lembaga Adat Baduy, termasuk larangan penggunaan drone dan pembuatan konten TikTok di wilayah Baduy Dalam.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Lebak, Imam Rismahayadin, menyatakan bahwa Pemkab Lebak akan mendukung dan mematuhi keputusan yang dikeluarkan oleh Lembaga Adat Baduy.

“Jika itu adalah keputusan dari Lembaga Adat, kami akan mengikuti,” ujar Imam saat dihubungi pada Senin, 10 Februari 2025.

Imam menjelaskan bahwa selama ini banyak pengunjung yang membuat konten tanpa memahami aturan adat yang berlaku di kawasan Baduy. Oleh karena itu, Pemkab Lebak berencana merumuskan regulasi terkait pembuatan konten di wilayah tersebut.

“Beberapa waktu lalu, banyak konten kreator yang membuat video, dengan alasan tidak mengetahui aturan yang ada di sini,” tambahnya.

Ia mengungkapkan bahwa Pemkab Lebak telah beberapa kali menggelar rapat bersama Lembaga Adat Baduy dan Pemerintah Provinsi Banten untuk membahas aturan ini lebih lanjut.

Keputusan hasil rapat tersebut akan dituangkan dalam bentuk regulasi yang tidak hanya berlaku untuk masyarakat Baduy, tetapi juga bagi para pengunjung yang datang untuk mengikuti kegiatan Saba Budaya Baduy.

Sebelumnya, Sekretaris Desa Kenekes juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) yang melarang penggunaan drone di wilayah Adat Baduy. Selain itu, pengunjung juga dilarang membuat konten TikTok di kawasan Baduy Dalam.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

DPRD Banten
Komisi IV DPRD Banten Desak ESDM dan DLHK Ungkap Data Valid Tambang Ilegal di Banten
News
Pemkab Serang
Pemkab Serang Fokus Kurangi Praktik BAB Sembarangan demi Tingkatkan Kesehatan Warga
News
Tambang Ilegal di Banten
Tambang Ilegal di Banten Rusak 50 Hektare Lahan, Kerugian Negara Capai Rp18,3 Miliar
News
Macan tutul
Populasi Satwa Langka Macan Tutul hingga Elang Jawa di TNGHS Terancam, Ini Penyebabnya
News
Pemkot Tangsel
Ini Upaya Pemkot Tangsel Tingkatkan Infrastruktur Jalan dan Pengendalian Banjir pada 2025
Pemerintahan
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?