LINIMASSA.ID – Aditya Harsono (33),
Mahasiswa Indonesia ditangkap imigrasi AS karena diduga mengikuti aksi Black Lives Matter. Penangkapan Aditya dilakukan oleh US Immigration and Customs Enforcement (ICE) di Marshall, Minnesota, Amerika Serikat, pada 27 Maret lalu.
Dikutip dari CBS News, Aditya Harsono ditahan beberapa hari setelah visanya dicabut. Sarah Gad, selaku pengacara Aditya, menjelaskan bahwa agen ICE menyatakan alasan pencabutan visa adalah karena pelanggaran ringan atas pengrusakan properti pada 2022 silam. Meski demikian, Sarah meyakini bahwa atas pandangan politik kliennya yang menyebabkan ia ditangkap petugas.
Masih dikatakan Sarah, Aditya sebelumnya kedapatan mengikuti aksi gerakan Black Lives Matter yang memprotes pembunuhan George Floyd. Aditya sempat ditahan dengan tuduhan berkumpul secara tidak sah. Namun kasus tersebut dibatalkan jaksa atas dasar “kepentingan keadilan”. Sehingga salah satu mahasiswa Indonesia ditangkap imigrasi AS.
Memang pada saat adanya pengetatan kebijakan imigrasi oleh pemerintahan Trump, visa ratusan mahasiswa asing di Amerika Serikat dicabut tanpa alasan yang jelas, termasuk visa dari mahasiswa Indonesia.
Sebelum ramai diberitakan terkait adanya ratusan visa mahasiswa asing di AS dicabut, KBRI di Amerika Serikat sempat mengeluarkan imbauan terkait hal ini. Sebelum munculnya laporan terkait mahasiswa Indonesia ditangkap imigrasi AS. Imbawan dari KBRI di Amerika tersebut berbunyi:
Bahwa sehubungan dengan meningkatnya pengawasan dan penegakan aturan terhadap visa pelajar internasional oleh otoritas imigrasi Amerika Serikat.
“Seluruh mahasiswa Indonesia pemegang visa F-1 dan atau J-1 diimbau untuk lebih berhati-hati dan memastikan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan imigrasi yang berlaku,” demikian seperti disampaikan tertulis lewat akun Instagram resmi KBRI di AS.