linimassa.id – Pada tahu dong kalua kalau dalam uang Rp2 ribu memasang wajah Mohammad Hoesni Thamrin.
Sosok pahlawan nasional ini diabadikan dalam pecahan uang kertas baru tahun emisi 2022 yang diluncurkan Bank Indonesia. Uang rupiah kertas pecahan Rp2.000 ini berwarna dominan abu-abu berukuran 126 mm x 65 mm.
Dia merupakan politikus di masa kolonial Hindia Belanda dan aktivis kemerdekaan asal Betawi. Dia lahir di Batavia pada 16 Februari 1984.
Ayahnya merupakan orang Belanda bernama Tabri Thamrin. Sedangkan ibunya berasal dari Betawi.
Sang ayah merupakan seorang wedana yang saat itu berada di bawah kepemimpinan Gubernur Jenderal Johan Cornelis van der Wijk.
Hoesni menempuh pendidikan di Gymnasium Koning Willem III School te Batavia. Setelah lulus, dia mengambil bekerja di perusahaan perkapalan, Koninklijke Paketvaart-Maatschappij.
Hal yang membuat Hoesni Thamrin menjadi seorang tokoh pergerakan karena kerap memikirkan nasib masyarakat Betawi yang ia lihat setiap harinya.
Pada 1927, Hoesni Thamrin ditunjuk menjadi anggota Volksraad atau Dewan Rakyat. Alasan Thamrin dipilih adalah karena ia dianggap pantas menduduki kursi itu, mengingat pengalamannya pernah menjadi anggota Gemeenteraad.
Pada 1929, terjadi sebuah masalah penting di dalam Gemeenteraad. Masalah ini berkaitan dengan pengisian lowongan jabatan wakil wali kota Betawi.
Saat itu, pemerintah kolonial menyerahkan jabatan tersebut kepada orang Belanda yang kurang berpengalaman.
Hasil akhir perdebatan ini yaitu Hoesni Thamrin lah yang diangkat sebagai wakil wali kota Batavia. Pada 1938, ia menjadi anggota Partai Indonesia Raya (Parindra), yang didirikan dr. Soetomo.
Sepeninggal Soetomo pada 1938, Thamrin pun ditunjuk menjadi wakil ketua Parindra. Pada 1939, saat rapat Volksraad, Thamrin mengusulkan agar istilah Belanda Indie, Nederlands Indisch, dan Inlander diganti dengan Indonesia.
Sayangnya usulan ini ditolak oleh pihak Belanda. MH Thamrin pun dikenal sebagai salah satu tokoh Betawi yang pertama kali menjadi anggota Volksraad di Hindia Belanda mewakili pribumi.
Thamrin juga pernah menyumbangkan dana sebesar 2000 gulden pada 1032 untuk mendirikan lapangan sepak bola khusus untuk rakyat Hindia Beanda di Batavia. Pada 6 Januari 1941, MH Thamrin menjadi tahanan rumah karena dicurigai membantu pasukan Jepang.
Sebelumnya, Thamrin memang sudah berhubungan baik dengan penduduk Jepang di Hindia. Lima hari setelah penangkapannya, MH Thamrin wafat.
Atas jasa-jasanya, ia dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia pada 1964. Namanya juga diabadikan menjadi nama-nama jalan. (Hilal)