LEBAK, LINIMASSA.ID- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI Cabang Lebak melakukan aksi di depan Gedung DPRD Lebak, pada Senin 23 Desember 2024.
Puluhan mahasiswa tersebut ingin menyampaikan tuntutan agar DPRD Lebak dan Pemkab Lebak menyelesaikan segala permasahalahan krusial di Kabupaten Lebak.
Koordinator Aksi HMI Cabang Lebak Ikbal Sukmajaya menyatakan, bahwa aksi tersebut merupakan keresahan dari mahasiswa dan aspirasi dari masyarakat Lebak. Selain itu, aksi yang di gelar merupakan desakan kepada DPRD Lebak agar bisa sesegera mungkin menyelesaikan segera permasalahan yang merugikan masyarakat.
“Tentunya kami itu sangat menolak dan kami juga menjustifikasi apa yang disuarakan oleh masyarakat Cikulur, bahwasannya TPST itu tidak boleh dibangun di Lebak, khususnya di Cikulur dan Cileles. Yang kedua itu terkait pajak penerangan jalan, pajak penerangan jalan itu perlu adanya transparansi dari pada dinas-dinas terkait,” kata Ikbal
Sebagai warga Lebak dan Aktivis di HMI Cabang Serang, Ikbal mengaku masyarakat sangat merasakan di daerah pusat desa ataupun di daerah-daerah khusus kota seperti di taman-taman itu masih banyak sekali daerah-daerah yang memang gelap. Sehingga itu akan menimbulkan hal-hal yang tidak di inginkan bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Ikbal juga menyoroti aktivitas truk dengan muatan overload yang marak beroperasi di Lebak. Seharusnya, aparat penegak hukum bisa menyelesaikan permasalahan yang sudah lama terjadi dan berlarut-larut.
“Kita ketahui bersama, banyak sekali mobil-mobil bermuatan overload yang perlu segera di tertibkan oleh APH terkait seperti itu. Yang lebih rincinya, kita kawan-kawan mahasiswa ingin memanggil dua kepala dinas, yaitu Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan. Terkait Dinas Kesehatan, kita akan mempertanyakan terkait pelayanan kesehatan, karena kemarin kita ketahui bersama ada satu masyarakat yang meninggal dunia,” pungkasnya.
Dalam aksinya HMI menyampaikan tujuh tuntutan kepada DPRD Lebak dan Pemkab Lebak agar bisa selesaikan segala permasalahan yang merugikan masyarakat.
HMI menilai, koordinasi hubungan antara intansi dan Pemkab Lebak banyak kekeliruan atau dinilai tidak harmonis dalam pembangunan suatu daerah. Maka dengan hal tersebut HMI menyikapi hal tersebut dengan menyampaikan beberapa tuntutan kepada lembaga DPRD Lebak.
1. Menuntut Kejelasan aliran dana Retribusi Pajak Peneranagan Jalan (PPJ).
2. Mendesak Pemerintah Agar Mengoptimalkan Perda No. 17 tahun 2006 Tentang K3.
3. Meminta DPRD Kabupaten Lebak Agar Menindak Perusahaan Ilegal yang Beroprasi di Kabupaten Lebak.
4. DPRD dan PJ Bupati LEBAK di harapkan menuntaskan infrastruktur di kabupaten LEBAK.
5. Menuntut pemkab Lebak untuk menertibkan area parkir di Rangkasbitung yang dinilai banyak oknum oknum yang menyalahgunakan.
6. Menolak Keras Pembangunan TPST Yang Berada di Kecamatan Cikulur dan Cileles.
7. Meminta DPRD Kab. Lebak Untuk mengadakan RDP bersama HMI Cabang Lebak
HMI Cabang Lebak Tolak Pembangunan TPST Regional Cileles
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI Cabang Lebak melakukan aksi di depan Gedung DPRD Lebak, pada Senin 23 Desember 2024.
Puluhan mahasiswa tersebut ingin menyampaikan tuntutan agar DPRD Lebak dan Pemkab Lebak tidak merealisasikan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Cileles.
Koordinator Aksi Ikbal Sukmajaya menyatakan, bahwa aksi tersebut merupakan keresahan dari mahasiswa dan aspirasi dari masyarakat Lebak. Selain itu, aksi yang di gelar merupakan desakan kepada DPRD Lebak agar bisa sesegera mungkin menyelesaikan segera permasalahan yang merugikan masyarakat.
“Tentunya kami itu sangat menolak dan kami juga menjustifikasi apa yang disuarakan oleh masyarakat Cikulur, bahwasannya TPST itu tidak boleh dibangun di Lebak, khususnya di Cikulur dan Cileles,” kata Ikbal Radarbanten.co.id, Selasa 24 Desember 2024.
Lebih lanjut, Ikbal juga menyoroti bahwa pembangunan TPST Regional Cileles tidak melibatkan masyarakat. Karena masyarakat tidak diajak musyawarah menindaklanjuti pembangunannya yang sudah ditolak keras oleh masyarakat di Kecamatan Cikulur dan Cileles.
“Yang jelas kita menolak, terkait pembangunan TPST Regional Cileles. Karena pembangunannya akan merugikan masyarakat yang berada di Kecamatan Cikulur dan Cileles,” tegasnya.
Diketahui aksi HMI menindaklanjuti berbagai tuntutan, di antaranya permaslahan pelayanan kesehatan dan penerangan jalan di Kabupaten Lebak.
Anan Al-Jihad Sekretaris Umum HMI Cabang Lebak, menyatakan bahwa HMI Cabang Lebak sudah mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Lebak terkait dengan tuntutan yang dilayangkan HMI Cabang Lebak.
“Maka dengan itu kami meminta Kepala Dinas Perhubungan dan kesehatan untuk nanti juga dipanggil dalam rapat RDP, dalam RDP dengan mahasiswa di gedung DPRD Kabupaten Lebak untuk mempertanggungjauhkan hal tersebut tadi yaitu fasilitas penerangan jalan, kemudian terkait tambang-tambang ilegal dan terkait pelayanan kesehatan, karena kemarin kita ketahui bersama ada satu masyarakat yang meninggal dunia,” tegasnya.