linimassa.id – Sebanyak 15 pelajar SMK diringkus polisi kedapatan membawa senjata tajam (sajam) hendak tawuran di Gang Wareng, Kunciran, Kota Tangerang, Minggu (18/6/2023) dini hari.
Mereka diringkus anggota Polsek Pinang setelah mendapat informasi dari warga yang resah soal aksi yang dilakukan belasan remaja tanggung itu.
Dari ke- 15 remaja polisi mendapati 2 (dua) bilah senjata tajam (sajam) jenis Celurit dan kelewang berikut, 9 unit motor yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Kapolsek Pinang Iptu Hendi Setiawan mengatakan kelima belas remaja tersebut masih berstatus pelajar SMK di wilayah Pinang.
“Saat patroli rutin kewilayahan, Kami mendapatkan Informasi dari warga setempat bahwa di TKP tersebut dijadikan basecamp Gank Remaja,” kata Hendi dalam keterangannya, Minggu (18/6/2023).
Saat mendatangi lokasi, petugas mendapati dua bilah senjata tajam jenis celurit dan klewang yang tergeletak disekitar tempat berkumpul mereka.
Hendi menyebutkan diantara ke-lima belas remaja yang diamankan tersebut satu berusia dewasa berinisial F alias Jola (25).
“Satu berusia dewasa, 14 remaja lainnya, masih berstatus pelajar SMK di Pinang, Kota Tangerang, berinisial SH, SPR, MR, MRA, RA, FSF, RRP, MB, FM, MFS, MP, TSJ, MG dan MF,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap mereka yang diamankan. Polisi memanggil orang tua, guru sekolah, RT/RW dan tokoh setempat untuk dilakukan pembinaan.
“Untuk kepemilikan senjata tajam yang ditemukan di lokasi masih dilakukan pemeriksaan lebih dalam,” tutupnya.