LINIMASSA.ID, TANGSEL – Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren disahkan menjadi Perda.
Hal itu diungkapkan Ketua PCNU Kota Tangsel H. Abdullah Mas’ud usai apel Hari Santri Nasional 2025 di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Selasa, 22 Oktober 2025.
Mas’ud mengatakan, peringatan Hari Santri Nasional menjadi pengingat tentang peran santri dan ulama dalam mempertahankan Kemerdekaan Indonesia.
“Hari Santru ini kan diperingati karena ada peristiwa Resolusi Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober tahun 1945. Nah hari ini di Kota Tangsel kita peringati dengan berbagai macam kegiatan mulai awal Oktober kemarin sampai nanti awal November,” ungkap Mas’ud.
Mas’ud menuturkan, pada era saat ini santri memiliki tantangan berbeda dengan era kemerdekaan. Dulu, kata dia, santri jihad melawan penjajah. Saat ini, santri jihad menaklukan dunia dengan digitalisasi dan teknologi informasi.
“Ada AI yang menggerus hampir banyak profesi. Sehingga hari ini kita saksikan banyak pekerja-pekerja terkena PHK. Nah ini harus diantisipasi oleh santri. Santri hari ini saya kira sudah luar biasa,” tuturnya.
Untuk menghadapi tantangan zaman, Mas’ud berharap, adanya kebijakan pemerintah melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren.
“Saat ini sedang dirumuskan Perda Fasilitasi Pesantren. Makanya mudah-mudahan dengan goodwill dari pemerintah di DPRD dan Pemkot Tangsel dan semua kekuatan stakeholder yang ada di Kota Tangsel ini menjadikan pesantren lebih baik, lebih berfungsi tidak sekedar sebagai pusat pendidikan, tetapi juga pusat pemberdayaan masyarakatnya lebih ditingkatkan lagi,” harap Mas’ud.
Dengan adanya Perda Pesantren itu, kata Mas’ud, akan berharap akan memberi banyak dampak positif bagi perkembangan dan peningkatan kualitas pendidikan di Pondok Pesantren.
“Ini kan upaya untuk bagaimana menciptakan pesantren berkesempatan mengakses anggaran dan lain sebagainya. Saya kira yakin banyak dampaknya kalau itu sudah diundangkan,” pungkasnya.



