PANDEGLANG, LINIMASSA.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang memulai pelaksanaan Operasi Zebra Maung 2025 dengan menggelar pemeriksaan kendaraan di kawasan depan Polsek Pandeglang.
Kegiatan penertiban yang akan berlangsung selama dua pekan, mulai 17 hingga 30 November, ini bertujuan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran arus lalu lintas (kamseltibcarlantas).
IPDA Sofyan, Kanit Gakkum Satlantas Polres Pandeglang, menyampaikan bahwa operasi tersebut memfokuskan penindakan pada tujuh jenis pelanggaran yang telah ditetapkan Polda Banten sebagai prioritas.
“Pelanggaran yang kami awasi antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm, berkendara dalam pengaruh obat-obatan terlarang, tidak membawa SIM maupun STNK, serta berbagai bentuk pelanggaran lain yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya, Senin 17 November 2025.
Ia menuturkan bahwa pelanggaran yang paling sering ditemukan di wilayah Pandeglang ialah pengendara yang tidak memiliki SIM atau tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.
Dalam Operasi Zebra tahun ini, Satlantas lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, seperti penyuluhan dan imbauan sebelum menjatuhkan sanksi tilang.
“Hari pertama, sekitar 20 pengendara kami berikan teguran tertulis. Teguran lisan jumlahnya lebih banyak lagi, meski tidak kami catat secara formal. Harapannya, masyarakat bisa lebih disiplin dan memahami pentingnya keselamatan di jalan,” katanya.
Sebagian besar pengendara yang terjaring merupakan pengendara sepeda motor. Titik pemeriksaan pun akan terus bergeser sesuai analisis wilayah rawan pelanggaran, sehingga tidak terfokus di satu lokasi saja.
IPDA Sofyan berharap masyarakat semakin patuh terhadap aturan lalu lintas untuk menurunkan angka kecelakaan di wilayah Polres Pandeglang.
“Kami mengajak seluruh pengendara untuk selalu membawa kelengkapan kendaraan, memakai helm, dan mengikuti aturan yang berlaku,” tutupnya.



