linimassa.id – Setiap 13 Januari, Indonesia memperingati Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil. Ini sebagai bentuk peringatan atas dukungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) bagi para nelayan serta masyarakat sipil terkait lainnya.
Sebagai negara maritim dengan wilayah laut yang luas, masyarakat Indonesia banyak yang bekerja di sektor perairan, seperti para nelayan dan masyarakat sipil lainnya yang tinggal di sekitar pesisir. Adanya hari ini tentunya berkaitan dengan kesejahteraan mereka.
Hari ini adalah salah satu peringatan hari nasional untuk memperingati Hak Asasi Manusia (HAM) bagi para nelayan dan masyarakat sipil lainnya yang tinggal di pesisir dan menggantungkan hidupnya pada hasil laut.
Ini diperingati sebagai momentum dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan kesejahteraan para nelayan dan masyarakat sipil terkait lainnya.
Tujuan
Peringatan ini sebagai bahan refleksi dalam rangka mendukung peran serta jasa para nelayan dan mengembangkan potensi sumber daya laut yang dimiliki guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang berada di daerah pesisir.
Melalui peringatan ini, diharapkan mampu mendukung dalam mengembangkan potensi sumber daya laut yang kita miliki guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di daerah pesisir.
Peringatan ini bermula sejak pekerja informal di sektor kelautan dan perikanan memperoleh perlindungan dari sisi hak asasi manusia (HAM).
Hal tersebut berdasarkan sejak disahkannya Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 35/PERMEN-KP/2015 Tentang Sistem dan Sertifikasi Hak Asasi Manusia pada Usaha Perikanan pada tahun 2015.
Permen PK No 35 Tahun 2025 tersebut ditetapkan dalam rangka mewujudkan pengelolaan perikanan yang berkeadilan, memberikan kepastian hukum, memberikan manfaat, dan sesuai dengan asas pembangunan berkelanjutan sebagaimana diatur dalam aturan perundang-undangan yang berlaku.
Tujuan Peraturan Menteri tersebut adalah untuk memastikan Pengusaha Perikanan menghormati HAM para pihak yang terkait dengan kegiatan Usaha Perikanan, termasuk Awak Kapal Perikanan dan Masyarakat Sekitar dengan mencegah terjadinya pelanggaran HAM dan/atau mengatasi dampak pelanggaran HAM yang telah terjadi.
Inilah yang menjadi latar belakang ditetapkannya Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil yang kemudian diperingati pada tanggal 13 Januari setiap tahunnya.
Maritim
Peringatan ini mungkin masih terdengar asing di telinga sebagian besar orang. Namun wajib diketahui.
Indonesia adalah salah satu negara maritim terbesar di dunia, dengan sebagian besar penduduknya menggantungkan hidup pada hasil laut. Ya, perairan Indonesia memang dikenal dengan kekayaan lautnya yang beraneka ragam. Laut dapat menjadi sumber kekayaan alam yang sangat membantu perekonomian banyak warga, terutama yang tinggal di daerah pesisir.
Jika ditinjau dari logika tersebut, maka seharusnya keberlangsungan hidup masyarakat pesisir sangatlah terjamin dan tak berkekurangan. Namun pada kenyataannya, meskipun memiliki kekayaan alam yang melimpah, tak menjadikan hidup para nelayan sejahtera dan berkecukupan. Tingkat kemiskinan masyarakat pesisir masih berada di angka yang mengkhawatirkan.
Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil merupakan salah satu peringatan hari nasional yang merupakan bentuk dukungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) bagi para nelayan serta masyarakat sipil terkait lainnya.
Momentum Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil setiap tahunnya pada tanggal 13 Januari diharapkan dapat membantu menyoroti pelanggaran hak asasi yang masih menimpa nelayan tradisional dan petambak kecil lainnya di Indonesia. Diharapkan pula ada pengembangan masyarakat nelayan agar kualitas hidup mereka dapat terus meningkat dan terjaga.
Peringatan Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil ini telah menjadi cara mendukung peran jasa nelayan dan pengembangan sumber daya laut.
Selain itu, dengan adanya peringatan ini sangat berguna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. (Hilal)



