Linimassa.id – Hari Anti Narkotika Internasional diperingati setiap 26 Juni 2024. Peringatan ini ditetapkan dan diselenggarakan setiap tahunnya oleh Badan PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (United Nations Office on Drugs and Crime/UNODC).
Laman Detik menyebut, secara internasional peringatan ini juga disebut Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (International Day against Drug Abuse and Illicit Trafficking), atau Hari Narkoba Sedunia (World Drug Day).
Dilansir situs Badan PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC), peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2024 mengusung tema dengan slogan ‘The evidence is clear: invest in prevention’.
Tema ini artinya bahwa bukti-bukti terkait bahaya Narkotika sudah nyata, sehingga butuh investasi upaya terkait pencegahannya.
Tantangan
Masalah narkoba global menghadirkan tantangan dari berbagai sisi yang menyentuh kehidupan jutaan orang di seluruh dunia. Mulai dari individu yang berjuang dengan gangguan penggunaan narkoba hingga masyarakat yang bergulat dengan konsekuensi perdagangan narkoba dan kejahatan terorganisir, dampak narkoba sangat luas dan kompleks.
Hal yang paling penting untuk mengatasi tantangan ini adalah keharusan untuk mengadopsi pendekatan berbasis bukti ilmiah yang memprioritaskan pencegahan dan pengobatan.
Kampanye Hari Narkoba Sedunia tahun ini mengakui bahwa kebijakan narkoba yang efektif harus berakar pada ilmu pengetahuan, penelitian, penghormatan penuh terhadap hak asasi manusia, kasih sayang, dan pemahaman yang mendalam tentang dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan dari penggunaan narkoba.
Melalui tindakan kolektif dan komitmen terhadap solusi berbasis bukti, kita dapat menciptakan dunia di mana setiap orang diberdayakan untuk menjalani kehidupan yang sehat dan memuaskan.
Asal Mula
Sejarahnya bermula pada tanggal 7 Desember 1987, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi 42/112 yang memutuskan untuk memperingati tanggal 26 Juni sebagai Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
Hal ini sebagai ungkapan tekad untuk memperkuat tindakan dan kerja sama untuk mencapai tujuan masyarakat internasional yang bebas dari penyalahgunaan Narkotika.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional senantiasa didukung setiap tahun oleh individu, komunitas, dan berbagai organisasi di seluruh dunia.
Peringatan global ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan masalah utama yang diwakili oleh obat-obatan terlarang bagi masyarakat.
Selain itu, PBB melalui UNODC setiap tahunnya menerbitkan Laporan Narkoba Dunia (World Drug Report), yang penuh dengan statistik utama dan data faktual yang diperoleh melalui sumber-sumber resmi, pendekatan berbasis sains dan penelitian.
UNODC terus memberikan fakta dan solusi praktis untuk mengatasi masalah narkoba dunia saat ini dan tetap berkomitmen untuk mencapai kesehatan bagi semua.
Sektor kesehatan dan peradilan berada di bawah tekanan dan akses terhadap layanan dan dukungan terhambat ketika kita tidak mampu membelinya.
Keprihatinan
Peringatan ini sebagai wujud keprihatinan dan kepedulian terhadap bahaya narkotika. Selain berdampak buruk untuk kesehatan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika juga berdampak buruk pada perkembangan sosial dan ekonomi serta keamanan dan kedamaian dunia
Sumber lain menyebut, Hari Anti Narkoba Internasional diperingati pertama kali pada tahun 1988 oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan terungkapnya kasus perdagangan opium oleh Lin Zexu.
Melalui Resolusi 42/112 tanggal 7 Desember 1987, Majelis Umum memutuskan untuk memperingati 26 Juni sebagai Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan Narkoba dan Peredaran Gelap atau Hari Anti Narkotika Internasional sebagai ungkapan untuk memperkuat tindakan dan kerja sama demi mencapai tujuan masyarakat internasional yang bebas narkoba.
Hari Anti Narkotika Internasional atau Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan Narkoba dan Peredaran Gelap diperingati setiap tahunnya untuk memperkuat aksi dan kerjasama dalam mencapai dunia yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Tujuannya untuk memerangi stigma dan diskriminasi terhadap pengguna narkoba dengan mempromosikan bahasa dan sikap yang penuh hormat dan tidak menghakimi. Dilansir situs Badan Narkotika Nasional (BNN) , tema HANI tahun 2024 adalah Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar. (Hilal)