linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Hari Anak Internasional Upaya Mengakhiri Perampasan Hak
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pendidikan > Hari Anak Internasional Upaya Mengakhiri Perampasan Hak
Pendidikan

Hari Anak Internasional Upaya Mengakhiri Perampasan Hak

Hilal Ahmad 1 Juni 2024
Share
waktu baca 3 menit
Hari Anak Internasional (Foto : Tribunnews)
Hari Anak Internasional (Foto : Tribunnews)
SHARE

linimassa.id – Setiap 1 Juni diperingati sebagai Hari Anak Internasional atau International Children’s Day diperingati pada tanggal 1 Juni.

Contents
Permasalahan AnakKesejahteraan Anak

Peringatan ini sebagai upaya mengakhiri perampasan hak-hak anak dan meningkatkan upaya untuk kehidupan yang aman bagi anak-anak di seluruh dunia.

Laman National Today menyebut, ini adalah peringatan kesejahteraan dan hak anak di seluruh dunia. Momen ini diperingati sebagai bagian dari Proklamasi 1925 di Jenewa pada Konferensi Dunia tentang Kesejahteraan Anak.

Laman Detik menyebut, Hari Anak Internasional bermula dari Pendeta Dr. Charles Leonard pada tahun 1857. Ia mengadakan kebaktian khusus untuk anak-anak di gereja yang menjadi kebiasaan tahunan yang dinamakan Rose Day.

Pada 1949, Federasi Demokrasi Internasional Wanita bertemu di Rusia dan mendirikan Hari Perlindungan Anak Internasional pertama atau yang sekarang dikenal sebagai Hari Anak Internasional. Sejak saat itu, Hari Anak Internasional dirayakan berbagai negara pada 1 Juni 1950.

Hari Anak Internasional disahkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Deklarasi Hak Anak. Pengesahan tersebut dilakukan di Majelis Umum PBB pada tahun 1959.

Beberapa negara yang merayakan Hari Anak Internasional 1 Juni adalah Armenia, Azerbaijan, Belarusia, Estonia, Georgia, Kazakhstan, Kyrgyzstan, Latvia, Lituania, Moldova, Rusia, Tajikistan, Turkmenistan, Ukraina, Uzbekistan.

 

Permasalahan Anak

Perayaan ini dimaknai sebagai sarana pengingat bahwa masih banyak permasalahan yang dialami oleh anak-anak, mulai dari pendidikan, kemiskinan, hingga eksploitasi anak yang masih sering terdengar hingga kini.

Laman IDN Times menyebut, peringatan Hari Perlindungan Anak Sedunia atau biasa disebut dengan Hari Anak Internasional, tentunya bisa menjadi sebuah momentum untuk masing-masing negara agar lebih memberikan perhatian terhadap anak-anak.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Mulanya, Hari Anak dicetuskan di Amerika Serikat pada tahun 1856. Ide ini disampaikan oleh Pendeta Dr. Charles leonard dari Universalist Church of the Redeemer di Chelsea, Massachusetts.

Pendeta pada saat itu memiliki kebiasaan untuk mengadakan kebaktian yang diperuntukan bagi anak-anak. Kegiatan ini biasa dilakukan pada minggu kedua bulan Juni.

Kemudian, selama bertahun-tahun, banyak pihak yang menyarankan agar diadakan peringatan Hari Anak. Sayangnya, pemerintah tidak menggubris saran tersebut.

Presiden saat itu juga sebenarnya sudah menetapkan Hari Anak Nasional, tapi tidak ada perayaan tahunan secara resmi.

 

Kesejahteraan Anak

Pada tahun 1925, dilakukan Konferensi Dunia untuk Kesejahteraan Anak. Konferensi tersebut membahas mengenai isu tentang anak-anak.

Kemudian, pada tahun 1949 melalui kongres Women’s international Democratic Federation di Moskow, ditetapkan Hari Perlindungan Anak sedunia. Perayaan pertama kali dilakukan pada 1 Juni 1950 dan dilakukan secara universal. (Hilal)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

DPRD Banten
Komisi IV DPRD Banten Desak ESDM dan DLHK Ungkap Data Valid Tambang Ilegal di Banten
News
Pemkab Serang
Pemkab Serang Fokus Kurangi Praktik BAB Sembarangan demi Tingkatkan Kesehatan Warga
News
Tambang Ilegal di Banten
Tambang Ilegal di Banten Rusak 50 Hektare Lahan, Kerugian Negara Capai Rp18,3 Miliar
News
Macan tutul
Populasi Satwa Langka Macan Tutul hingga Elang Jawa di TNGHS Terancam, Ini Penyebabnya
News
Pemkot Tangsel
Ini Upaya Pemkot Tangsel Tingkatkan Infrastruktur Jalan dan Pengendalian Banjir pada 2025
Pemerintahan
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?