linimassa.id – Meminimalisir penjiplakan dan klaim orisinalitas karya, hak kekayaan intelektual (HAKI) di era sekarang ini menjadi sesuatu yang penting.
Tak heran kalau setiap 26 April diperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia atau World Intellectual Property Day.
Pada tahun ini, peringatan hari tersebut berkaitan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Hari Kekayaan Intelektual Sedunia bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelindungan atas kekayaan intelektual.
Pada dasarnya, setiap orang dalam memenuhi sandang, pangan dan papan menggunakan barang penunjang. Seluruh barang tersebut bernilai kekayaan intelektual yang perlu dilindungi bagi para penciptanya.
Pemilihan tanggal 26 April ini merujuk pada Konvensi Pembentukan WIPO pada 14 Juli 1967. Tanggal 14 Juli tersebut juga menjadi hari dibentuknya WIPO.
Meskipun begitu, WIPO baru aktif pada 26 April 1970 dan resmi menjadi suatu lembaga PBB tahun 1974.
Laman resmi WIPO menyebut, untuk membangun masa depan dan mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs, setiap orang perlu memikirkan kembali mengenai cara hidup, bekerja, dan bermain.
Perayaan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024 sebagai kesempatan untuk mengeksplorasi kekayaan intelektual. Selain itu, peringatan hari tersebut juga untuk memperkuat solusi inovatif dan kreatif yang penting dalam membangun masa depan.
Sementara itu, SDGs merupakan landasan bagi manusia, perdamaian, kemakmuran, dan dunia. Layaknya tantangan yang seseorang hadapi begitu beragam dan kompleks, 17 tujuan SDGs juga saling berkaitan dan memengaruhi satu sama lain.
Maka, upaya pembangunan harus menyeimbangkan kelestarian sosial, ekonomi, dan lingkungan. Namun, tantangan yang akan hadapi manusia begitu mendalam dan kompleks.
Dalam menghadapi tantangan ini, setiap manusia harus segera bertindak dan memakai seluruh alat yang ada. Terutama menggunakan kecerdikan dan kekayaan intelektual manusia. Tujuannya, untuk mencapai masa depan berkelanjutan bagi siapa dan di mana saja.
Sejatinya, kekayaan intelektual bisa memupuk inovasi dan kreativitas. Setiap individu diperlukan untuk mendorong kemajuan manusia, dan menghubungkan kekayaan intelektual dengan SDGs. Supaya dapat menjadikan dunia sebagai tempat yang lebih baik.
Rangkaian
Dalam rangka menyambut Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan ikuti persiapan rangkaian kegiatan bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara virtual pada Kamis (18/4/2024).
Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2024 kali ini mengangkat tema “Kekayaan Intelektual dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Membangun Masa Depan Bersama dengan Inovasi dan Kreativitas”.
Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan serentak pada 26 April 2024 dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2024 di antaranya : IP Talks: Seminar Perempuan Berkarya, Indonesia Cemerlang; TISC Workshop; Intellectual Property Expo; IP Fun Walk; National Seminar of Intellectual Property WIPO Awards; IP Crime Forum dan Kantor Wilayah turut menyemarakkan dengan menggelar IP Podcast, RuKI Bergerak dan Mobile Intellectual Property Clinic.
Tim DJKI mengungkapkan bahwa perayaan Hari KI Sedunia 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman akan kekayaan intelektual bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia melalui peran kantor wilayah.
Salah satu rangkaian kegiatan yang dilaksanakan pada peringatan Hari KI Sedunia tahun 2024 ini ialah Guru KI (RuKI) Goes to School atau RuKI Bergerak. Kegiatan ini bertujuan untuk untuk menanamkan pengetahuan mengenai Kekayaan Intelektual sejak dini secara sederhana melalui semangat berkarya dan berinovasi bagi pelajar SMA dan SMK. (Hilal)