linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Guru Madrasah di Kemenag Kota Serang Keluhkan Pemotongan Gajih Tak Jelas hingga Rp130 Ribu
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Guru Madrasah di Kemenag Kota Serang Keluhkan Pemotongan Gajih Tak Jelas hingga Rp130 Ribu
News

Guru Madrasah di Kemenag Kota Serang Keluhkan Pemotongan Gajih Tak Jelas hingga Rp130 Ribu

LinimassaNews
4 Januari 2024
Share
waktu baca 2 menit
Kemenag Kota Serang
Guru Madrasah di Kemenag Kota Serang Keluhkan Pemotongan Gajih Tak Jelas hingga Rp130 Ribu. Foto: akun @kemenag_serang
SHARE

linimassa.id – Sejumlah guru ASN madrasah yang dinaungi Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang mengeluh adanya pemotongan gajih. Nilainya bervariatif mulai Rp30 hingga Rp130 ribu.

Mereka mengeluh, lantaran pemotongan gajih tersebut tidak jelas peruntukannya dan tak pernah ada informasi resmi soal pemotongan gajih.

Dalam keterangan pemotongan gajih yang diterima linimassa.id, terlihat transaksi pemotongan gajih itu dilakukan pada 1 Januari 2023. Bahkan ada dua kali pemotongan yakni Rp30 ribu dan Rp5 ribu dengan keterangan POT_INT_KANDEPAGK.

Salah seorang pegawai madrasah mengungkapkan keluhannya. Menurutnya, pihak manapun tak boleh melakukan pemotongan gajih sepihak terlebih tak adamya sosialisasi dan pemberitahuan resmi.

“Tapi apapun itu tidak boleh dilakukan dong, karena ga ada sosialisasi ga ada persetujuan atau surat resmi,” katanya kepada linimassa.id, Kamis (4/1/2024).

Menurut informasi yang dihimpun dari sumber linimassa.id, pemotongan gajih tersebut untuk keperluan kegiatan Kemenag salah satunya Hari Amal Bhakti.

“Katanya potongan Korpri, tapi ada yang bilang HAB,” ungkapnya.

Diketahui, pemotongan gajih sepihak ini dialami oleh sejumlah guru ditingkatan MTs dan MAN di Kota Serang.

“Kalau informasinya guru ASN madrasah di Lebak nggak ada pemotongan, hanya di Kota Serang tetapi tidak semua madrasah,” paparnya.

Terpisah, Kasubag Tata Usaha Kemenag Kota Serang H Deni Rusli saat dikonfirmasi belum dapat memberikan informasi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dia hanya berterimakasih atas informasi soal adanya keluhan pemotongan gajih yang tak jelas itu.

“Mksh atas informasinya, nanti akan dikonfirmasi,” singkatnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (4/1/2024).

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi linimassa.id masih menggali informasi lebih lanjut terkait pemotongan gajih guru madrasah ASN di Kemenag Kota Serang itu.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
26 Mei 2026
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Kabupaten Serang
Terdampak Efisiensi Anggaran, Disdukcapil Kabupaten Serang Hentikan Sementara Pencetakan KTP Elektronik
News
Sekolah Swasta di Banten
Sekolah Swasta di Banten yang Tetap Tarik Iuran Berisiko Dicoret dari Program Sekolah Gratis
News
TPA Jatiwaringin
Hari Ketiga Kebakaran TPA Jatiwaringin, Asap Tebal Ganggu Aktivitas Warga dan Pengguna Jalan di Rajeg
News
Dinkes Kota Tangsel
Belanja Keran Rp5 Juta Dinkes Kota Tangsel Jadi Catatan BPK
Pemerintahan
Bapenda Kota Tangsel
Kepala Bapenda Kota Tangsel Ganti Rekening Operasional Pajak Daerah, Lampaui Kewenangan?
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan