linimassa.id – Sejumlah guru ASN madrasah yang dinaungi Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang mengeluh adanya pemotongan gajih. Nilainya bervariatif mulai Rp30 hingga Rp130 ribu.
Mereka mengeluh, lantaran pemotongan gajih tersebut tidak jelas peruntukannya dan tak pernah ada informasi resmi soal pemotongan gajih.
Dalam keterangan pemotongan gajih yang diterima linimassa.id, terlihat transaksi pemotongan gajih itu dilakukan pada 1 Januari 2023. Bahkan ada dua kali pemotongan yakni Rp30 ribu dan Rp5 ribu dengan keterangan POT_INT_KANDEPAGK.
Salah seorang pegawai madrasah mengungkapkan keluhannya. Menurutnya, pihak manapun tak boleh melakukan pemotongan gajih sepihak terlebih tak adamya sosialisasi dan pemberitahuan resmi.
“Tapi apapun itu tidak boleh dilakukan dong, karena ga ada sosialisasi ga ada persetujuan atau surat resmi,” katanya kepada linimassa.id, Kamis (4/1/2024).
Menurut informasi yang dihimpun dari sumber linimassa.id, pemotongan gajih tersebut untuk keperluan kegiatan Kemenag salah satunya Hari Amal Bhakti.
“Katanya potongan Korpri, tapi ada yang bilang HAB,” ungkapnya.
Diketahui, pemotongan gajih sepihak ini dialami oleh sejumlah guru ditingkatan MTs dan MAN di Kota Serang.
“Kalau informasinya guru ASN madrasah di Lebak nggak ada pemotongan, hanya di Kota Serang tetapi tidak semua madrasah,” paparnya.
Terpisah, Kasubag Tata Usaha Kemenag Kota Serang H Deni Rusli saat dikonfirmasi belum dapat memberikan informasi.
Dia hanya berterimakasih atas informasi soal adanya keluhan pemotongan gajih yang tak jelas itu.
“Mksh atas informasinya, nanti akan dikonfirmasi,” singkatnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (4/1/2024).
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi linimassa.id masih menggali informasi lebih lanjut terkait pemotongan gajih guru madrasah ASN di Kemenag Kota Serang itu.