linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Guru Madrasah di Kemenag Kota Serang Keluhkan Pemotongan Gajih Tak Jelas hingga Rp130 Ribu
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Guru Madrasah di Kemenag Kota Serang Keluhkan Pemotongan Gajih Tak Jelas hingga Rp130 Ribu
News

Guru Madrasah di Kemenag Kota Serang Keluhkan Pemotongan Gajih Tak Jelas hingga Rp130 Ribu

LinimassaNews
4 Januari 2024
Share
waktu baca 2 menit
Kemenag Kota Serang
Guru Madrasah di Kemenag Kota Serang Keluhkan Pemotongan Gajih Tak Jelas hingga Rp130 Ribu. Foto: akun @kemenag_serang
SHARE

linimassa.id – Sejumlah guru ASN madrasah yang dinaungi Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang mengeluh adanya pemotongan gajih. Nilainya bervariatif mulai Rp30 hingga Rp130 ribu.

Mereka mengeluh, lantaran pemotongan gajih tersebut tidak jelas peruntukannya dan tak pernah ada informasi resmi soal pemotongan gajih.

Dalam keterangan pemotongan gajih yang diterima linimassa.id, terlihat transaksi pemotongan gajih itu dilakukan pada 1 Januari 2023. Bahkan ada dua kali pemotongan yakni Rp30 ribu dan Rp5 ribu dengan keterangan POT_INT_KANDEPAGK.

Salah seorang pegawai madrasah mengungkapkan keluhannya. Menurutnya, pihak manapun tak boleh melakukan pemotongan gajih sepihak terlebih tak adamya sosialisasi dan pemberitahuan resmi.

“Tapi apapun itu tidak boleh dilakukan dong, karena ga ada sosialisasi ga ada persetujuan atau surat resmi,” katanya kepada linimassa.id, Kamis (4/1/2024).

Menurut informasi yang dihimpun dari sumber linimassa.id, pemotongan gajih tersebut untuk keperluan kegiatan Kemenag salah satunya Hari Amal Bhakti.

“Katanya potongan Korpri, tapi ada yang bilang HAB,” ungkapnya.

Diketahui, pemotongan gajih sepihak ini dialami oleh sejumlah guru ditingkatan MTs dan MAN di Kota Serang.

“Kalau informasinya guru ASN madrasah di Lebak nggak ada pemotongan, hanya di Kota Serang tetapi tidak semua madrasah,” paparnya.

Terpisah, Kasubag Tata Usaha Kemenag Kota Serang H Deni Rusli saat dikonfirmasi belum dapat memberikan informasi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dia hanya berterimakasih atas informasi soal adanya keluhan pemotongan gajih yang tak jelas itu.

“Mksh atas informasinya, nanti akan dikonfirmasi,” singkatnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (4/1/2024).

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi linimassa.id masih menggali informasi lebih lanjut terkait pemotongan gajih guru madrasah ASN di Kemenag Kota Serang itu.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

WNA
756 WNA Urus Surat Keterangan Tempat Tinggal di Kabupaten Serang
News
Buruh di Banten
Buruh di Banten Rentan Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal
News
Tambang di Gunung Pinang
ESDM Banten Tegaskan Aktivitas Tambang di Gunung Pinang Tidak Mengantongi Izin
News
Gunung Gedor Kota Serang
Wisata Gunung Gedor Kota Serang Masih Kekurangan Listrik, Air Bersih, dan Fasilitas MCK
News
Sawah di Kabupaten Serang
793,5 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terdampak Kekeringan, 68 Hektare Gagal Panen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan