linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Gubernur Banten Terbitkan SK Pemberhentian Rifqi dari Kursi DPRD Pandeglang
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Gubernur Banten Terbitkan SK Pemberhentian Rifqi dari Kursi DPRD Pandeglang
News

Gubernur Banten Terbitkan SK Pemberhentian Rifqi dari Kursi DPRD Pandeglang

Andra 18 November 2025
Share
waktu baca 2 menit
Gubernur Banten
Gubernur Banten keluarkan SK Pemberhentian terhadap oknum DPRD Pandeglang
SHARE

PANDEGLANG, LINIMASSA.ID – Gubernur Banten Andra Soni akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur (Kepgub) yang menetapkan pemberhentian Rifqi Rafsanjani dari keanggotaan DPRD Kabupaten Pandeglang periode 2024–2029.

Keputusan Gubernur Banten tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Kepgub Nomor 608 Tahun 2025.

Terbitnya SK ini merupakan tindak lanjut atas keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS Nomor 093/SKEP/DPP-PKS/2025 mengenai Pergantian Antar Waktu (PAW) yang ditetapkan pada 15 Agustus 2025 dan telah disampaikan ke Sekretariat DPRD Pandeglang.

Ketua DPW Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) Banten, Entis Sumantri, menilai langkah gubernur sudah tepat meskipun prosesnya sempat berjalan lambat.

“Keputusan Gubernur Banten sudah sesuai dan kini menjadi tugas DPRD Pandeglang dan Badan Kehormatan (BK) untuk menindaklanjutinya. Sebelumnya, BK dan Sekretariat DPRD juga menyatakan masih menunggu keluarnya Kepgub saat audiensi,” ujar Entis kepada wartawan, Selasa 18 November 2025.

Ia meminta Sekretariat DPRD bertindak profesional setelah SK tersebut terbit. Entis juga mendesak DPRD segera menjadwalkan rapat paripurna untuk meresmikan pemberhentian Rifqi.

“Untuk menjaga kepercayaan publik, paripurna harus segera digelar. Sudah ada dasar yang jelas terkait pelanggaran etik yang dilakukan anggota DPRD tersebut. Lembaga DPRD harus menunjukkan keberpihakannya pada masyarakat,” tegasnya.

Entis menambahkan bahwa kasus ini seharusnya menjadi pelajaran bagi seluruh anggota DPRD Pandeglang agar menjaga etika, integritas, dan tidak terjebak perilaku hedonis yang dapat memperburuk citra lembaga.

“Ini peringatan nyata bagi para legislator agar tidak bertindak sembrono. Publik ingin melihat bahwa DPRD benar-benar bekerja untuk rakyat, bukan justru mempertontonkan gaya hidup berlebihan,” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa JPMI Banten akan terus memantau proses PAW tersebut hingga seluruh prosedur diselesaikan sesuai aturan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Proses ini belum berakhir. Masih ada sejumlah tahapan yang harus ditempuh sampai persoalan ini benar-benar selesai,” tutupnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

SPPG Karangtanjung
Dapur MBG SPPG Karangtanjung Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Operasional Tetap Berjalan
News
Pemkot Serang
Tangani Banjir di Berbagai Wilayah, Pemkot Serang Ajukan Bantuan ke Provinsi dan Pusat
News
Tambang ilegal di Cilegon
Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Cilegon, Satgas Petakan Lokasi di Ciwandan dan JLS
News
Rekonstruksi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Kader PKS Dilaksanakan Tertutup di BBS 3
News
Huntara Cigobang
Bertahan Menginap di Kantor Bupati, Warga Huntara Cigobang Tuntut Kejelasan Hunian Permanen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?