linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Gelontorkan Rp9 Miliar Dana Hibah Keagamaan, Wawalkot Tangerang Minta Laporan Transparan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Gelontorkan Rp9 Miliar Dana Hibah Keagamaan, Wawalkot Tangerang Minta Laporan Transparan
Pemerintahan

Gelontorkan Rp9 Miliar Dana Hibah Keagamaan, Wawalkot Tangerang Minta Laporan Transparan

LinimassaNews 27 September 2023
Share
waktu baca 1 menit
wawalkot tangerang sachrudin
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Laporan Pertanggungjawaban Hibah Bagi Lembaga Penerima Hibah Keagamaan Tahun Anggaran 2023, di Puspemkot Tangerang, Selasa (26/9/2023).
SHARE

linimassa.id – Pemerintah Kota Tangerang menggelontorkan sebanyak Rp9 miliar lebih dana hibah keagamaan ke 146 organisasi/lembaga penerima hibah tahun anggaran 2023. Mereka diminta membuat laporan yang sesuai dan jujur.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Laporan Pertanggungjawaban Hibah Bagi Lembaga Penerima Hibah Keagamaan Tahun Anggaran 2023, di Puspemkot Tangerang, Selasa (26/9/2023).

Sachrudin, menyebut kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para penerima hibah dalam menyajikan laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana hibah secara aktual dan faktual.

“Supaya ada transparansi dalam pelaporan keuangan pemerintah,” terang Sachrudin dalam acara yang berlangsung di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (26/9).

Sachrudin meneekankan, penggunaan dana hibah harus selaras dengan pengajuan yang tertuang pada proposal yang sebelumnya telah diajukan melalui aplikasi Sabakota.

“Dana hibahnya harus digunakan sesuai dengan apa yang diajukan, supaya pelaporannya bisa juga sesuai,” pesannya.

Diketahui, Pemkot Tangerang menggelontorkan uang Rp9.254.900.000 dana hibah keagamaan kepada 146 organisasi organisasi keagamaan, kelompok masyarakat keagamaan, dan lembaga pendidikan keagamaan.

“Paling lambat pelaporan penggunaan dana hibah sebelum 10 Januari 2024,lebih cepat lebih baik,” tekan Sachrudin.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Korupsi Dana Desa Petir
Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar Masuki Tahap Penyidikan, Kaur Keuangan Terancam Jadi Tersangka
News
Festival Karang Kabua 2025
Gubernur Banten Buka Festival Karang Kabua 2025, Minta Nelayan Jaga Warisan Budaya
News
Wisata di Desa Sindangheula
Kembangkan Wisata di Desa Sindangheula, Bupati Ratu Zakiyah Bakal Koordinasikan dengan BBWSC3
News
Kejari Tangsel
Ada Dugaan Penyalahgunaan Material, Kejari Tangsel Tinjau Pembangunan Pedestrian Jalan Ciater 
Gaya Hidup
PGN Area Cilegon
PGN Area Cilegon Ajak Warga Catat Meter Mandiri Lewat Layanan WhatsApp & PGN Mobile
Bisnis
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?