linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Gelontorkan Rp9 Miliar Dana Hibah Keagamaan, Wawalkot Tangerang Minta Laporan Transparan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Gelontorkan Rp9 Miliar Dana Hibah Keagamaan, Wawalkot Tangerang Minta Laporan Transparan
Pemerintahan

Gelontorkan Rp9 Miliar Dana Hibah Keagamaan, Wawalkot Tangerang Minta Laporan Transparan

LinimassaNews 27 September 2023
Share
waktu baca 1 menit
wawalkot tangerang sachrudin
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Laporan Pertanggungjawaban Hibah Bagi Lembaga Penerima Hibah Keagamaan Tahun Anggaran 2023, di Puspemkot Tangerang, Selasa (26/9/2023).
SHARE

linimassa.id – Pemerintah Kota Tangerang menggelontorkan sebanyak Rp9 miliar lebih dana hibah keagamaan ke 146 organisasi/lembaga penerima hibah tahun anggaran 2023. Mereka diminta membuat laporan yang sesuai dan jujur.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Laporan Pertanggungjawaban Hibah Bagi Lembaga Penerima Hibah Keagamaan Tahun Anggaran 2023, di Puspemkot Tangerang, Selasa (26/9/2023).

Sachrudin, menyebut kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para penerima hibah dalam menyajikan laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana hibah secara aktual dan faktual.

“Supaya ada transparansi dalam pelaporan keuangan pemerintah,” terang Sachrudin dalam acara yang berlangsung di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (26/9).

Sachrudin meneekankan, penggunaan dana hibah harus selaras dengan pengajuan yang tertuang pada proposal yang sebelumnya telah diajukan melalui aplikasi Sabakota.

“Dana hibahnya harus digunakan sesuai dengan apa yang diajukan, supaya pelaporannya bisa juga sesuai,” pesannya.

Diketahui, Pemkot Tangerang menggelontorkan uang Rp9.254.900.000 dana hibah keagamaan kepada 146 organisasi organisasi keagamaan, kelompok masyarakat keagamaan, dan lembaga pendidikan keagamaan.

“Paling lambat pelaporan penggunaan dana hibah sebelum 10 Januari 2024,lebih cepat lebih baik,” tekan Sachrudin.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

SPPG Karangtanjung
Dapur MBG SPPG Karangtanjung Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Operasional Tetap Berjalan
News
Pemkot Serang
Tangani Banjir di Berbagai Wilayah, Pemkot Serang Ajukan Bantuan ke Provinsi dan Pusat
News
Tambang ilegal di Cilegon
Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Cilegon, Satgas Petakan Lokasi di Ciwandan dan JLS
News
Rekonstruksi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Kader PKS Dilaksanakan Tertutup di BBS 3
News
Huntara Cigobang
Bertahan Menginap di Kantor Bupati, Warga Huntara Cigobang Tuntut Kejelasan Hunian Permanen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?