Tangerang, LINIMASSA.ID – Dinas Kesehatan atau Dinkes Kota Tangerang menggelar Rapat Koordinasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM).
Rapat ini dalam rangka menguatkan Koordinasi TPKJM yang dinilai sangat diperlukan sebagai upaya untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam menangani masalah kesehatan jiwa dan psikososial yang terjadi di Kota Tangerang.
Pada rapat kali ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin dan Kepala Dinkes Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni. Selain itu turut dihadiri para pimpinan tinggi pratama di Kota Tangerang, jajaran Forkopimda, serta sejumlah instansi terkait.
Nurdin mengatakan, Rapat Koordinasi TPKJM sangat diperlukan untuk TPKJM yang merupakan forum kolaboratif yang melibatkan berbagai instansi, komunitas, organisasi profesi, dan masyarakat.
“Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan, penanganan, hingga rehabilitasi kesehatan jiwa di Kota Tangerang,” kata Nurdin.
Nurdin juga melanjutkan, dalam pertemuan kali ini membahas kebutuhan dukungan dari berbagai pihak untuk menangani isu-isu kesehatan jiwa. Termasuk, meningkatkan keterlibatan komunitas dan penguatan peran lembaga lokal.
“Program ini juga sejalan dengan keberadaan layanan Poli Jiwa di puskesmas Kota Tangerang dan layanan konsultasi gratis di Puspaga. Sehingga komunikasi serta koordinasi antarpelaksana sangat dibutuhkan demi terciptanya kolaborasi yang searah,” jelas Nurdin.
Sementara itu, dr. Dini Anggraeni menjelaskan, lewat rakor ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas anggota TPKJM dalam deteksi dini dan pendampingan kasus kesehatan jiwa.
“Selain itu juga untuk meningkatkan koordinasi antara TPKJM, puskesmas dan instansi terkait,” paparnya
Dini menambahkan, rakor ini juga membahas hasil skrining kesehatan jiwa untuk merancang intervensi yang tepat.
“Kami juga mengindentifikasi tantangan dalam penghapusan pasung dan menyusun solusi bersama. Oleh sebab itu, pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen Kota Tangerang untuk mengatasi masalah kesehatan jiwa, khususnya penanganan kasus kesehatan jiwa secara holistik,” jelasnya.
Dini juga mengaku, akan terus koordinasi dengan beberapa pihak yang terlibat, jangan sampai nanti kasus ODGJ yang di pasung.
“Kami ingin, ODGJ bisa mendapatkan tempat yang layak dan kami akan fasilitasi rehabilitasi di Kota Tangerang seperti di Kecamatan Neglasari dan Kecamatan Periuk,” pungkasnya. (*)