linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Gegara Bawa Celurit, 3 Pelajar di Pandeglang Jadi Tersangka
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Gegara Bawa Celurit, 3 Pelajar di Pandeglang Jadi Tersangka
News

Gegara Bawa Celurit, 3 Pelajar di Pandeglang Jadi Tersangka

Andra
14 Mei 2025
Share
waktu baca 2 menit
Pelajar di Pandeglang
3 Pelajar di Pandeglang ditetapkan tersangka, Rabu 14 Mei 2025
SHARE

PANDEGLANG, LINIMASSA.ID – Sebanyak tiga pelajar di Pandeglang yang merupakan siswa SMK dan SMA ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pandeglang.

Penetapan tersangka kepada ketiganya lantaran mereka terbukti membawa senjata tajam berupa celurit saat konvoi merayakan kelulusan di Jalan Sumur-Pandeglang, Kabupaten Pandeglang.

Ketiga pelajar di Pandeglang ini ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana dengan jeratan Undang-Undang Darurat karena membawa senjata tajam berupa celurit.

Diketahui, saat melakukan konvoi berkendara di jalan Raya Sumur-Pandeglang, para pelajar ini mengacung-acungkan celurit sepanjang 1,5 meter.

Aksi pelajar di Pandeglang ini memicu keresahan masyarakat, serta mengganggu keamanan, kenyamanan dan ketertiban umum di Pandeglang.

Adapun inisial ketiga pelajar ditetapkan tersangka yaitu RS, warga Cibaliung, GS warga sumur dan S yang saat ini masih DPO atau masuk kategori Daftar Pencarian Orang.

3 Pelajar di Pandeglang Jadi Tersangka

Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi mengatakan, sebanyak 3 pelajar di Pandeglang ditetapkan jadi tersangka ini, berawal dari viralnya video aksi mereka yang mengacungkan celurit saat konvoi di jalan.

“Para pelajar ini saat konvoi mengenakan seragam sekolah dan membawa celurit sepanjang 1,5 meter,” katanya saat menggelar konferensi pers di Mapolres Pandeglang, Rabu 14 Mei 2025.

Selanjutnya, pihaknya melakukan penyelidikan, pendalaman. Kemudian telah diamankan sejumlah 47 pelajar dan statusnya untu satu orang putus sekolah.

“Dari 47 orang ini terdapat lima orang perempuan dan 42 laki-laki. Kemudian dari Jumah ini ada tiga yang kita tetapkan sebagai tersangka, kita pidanakan dengan Undang-Undang Darurat karena membawa senjata berbahaya sebuah cerulit, tinggi 1,5 meter,” katanya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dari tiga pelajar di tetapkan tersangka ada satu tersangka DPO dan yang dua sudah di amankan.

“Kita amankan beserta 13 unit sepeda motor dan ada beberapa seragam sekolah.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
26 Mei 2026
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Ansor Kota Tangsel
Duga Tabrak Aturan, Ansor Kota Tangsel Ajukan Keberatan ke Gubernur Banten Soal Bambang Noertjahjo Jadi Sekda
News
SPMB 2026
Wali Kota Cilegon Tegaskan SPMB 2026 Harus Bersih, Kepsek Terancam Dicopot Jika Terlibat Jual Beli Kursi
News
rokok ilegal
8,2 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan di Lintasan Merak–Bakauheni
News
Tahu dan tempe
Pengusaha Tahu dan Tempe di Kota Serang Terimbas Kenaikan Harga Kedelai Impor
News
Dana Desa
Rp1 Miliar Dana Desa Petir Diduga Ludes untuk Judi Online dan Pinjaman Online
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?