linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Gedung Produksi Penyuplai Makser ke Dinkes Tangsel Disegel Satpol-PP, Ini Alasannya
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Gedung Produksi Penyuplai Makser ke Dinkes Tangsel Disegel Satpol-PP, Ini Alasannya
News

Gedung Produksi Penyuplai Makser ke Dinkes Tangsel Disegel Satpol-PP, Ini Alasannya

LinimassaNews 9 November 2022
Share
waktu baca 2 menit
WhatsApp Image 2022 11 09 at 12.58.48
Gedung milik pengusaha produksi masker di Pondok Aren disegel Satpol-PP Tangsel karena tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Selasa (8/11/2022).
SHARE

linimassa.id – Gedung pabrik produksi masker medis di Pondok Aren disegel paksa Satpol-PP Tangerang Selatan. Penyegelan itu, kali ketiga lantaran pihak pemilik pabrik dianggap ‘bandel’.

Kepala Bidang Penegakkan Perundang-undangan Satpol-PP Tangsel Taufik Wahidin mengatakan, penyegelan ketiga terpaksa dilakukan lantaran pihak pengelola tetap bekat beroperasi.

Padahal, pihaknya sudah dua kali melakukan penyegelan dengan garis kuning bertuliskan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol-PP Tangsel, Selasa (8/11/2022).

Menurutnya, pabrik yang ada di Jalan Karya Utama 1, Pondok Aren lantaran tak memiliki izin pembangunan pabrik.

“Enggak ada izinnya, bangunnya sudah dua bulan kemarin. Kita segel bangunannya karena enggak ada izinnya,” kata Taufik saat dikonfirmasi, Rabu (9/11/2022).

Taufik menerangkan, sebetulnya pabrik tersebut sudah beroperasi sejak tiga tahun lalu. Saat itu, dia masih beroperasi di rumah yang dijadikan tempat produksi.

Pemilik usaha kemudian membangun pabrik di samping tempat produksi sebelumnya. Tetapi, meski sudah produksi di gedung baru, belum ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikantongi pemilik usaha.

“Saya panggil juga nggak pernah dateng ke kantor. Udah ada sebulan lalu kita panggil, ternyata bukan ownernya langsung. Nggak kooperatif lah, agak bandel,” terangnya.

“Segel kita dua kali ditutup sama kain udah dua kali. Makannya kemarin kita eksekusi. Kemarin penyegelan terakhir udah nggak ada aktivitas. Barang-barang semua kita keluarin,” sambung Taufik.

Taufik menyebut, dari pengakuan pengelola, masker yang diproduksi itu juga disuplai ke Dinas Kesehatan Tangsel.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Ya mungkin karena dia wilayahnya di Tangsel disuplai ke wilayah Tangsel, ke Dinas Kesehatan Tangsel, seperti itu sih,” pungkasnya.  (red)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

DPRD Banten
Komisi IV DPRD Banten Desak ESDM dan DLHK Ungkap Data Valid Tambang Ilegal di Banten
News
Pemkab Serang
Pemkab Serang Fokus Kurangi Praktik BAB Sembarangan demi Tingkatkan Kesehatan Warga
News
Tambang Ilegal di Banten
Tambang Ilegal di Banten Rusak 50 Hektare Lahan, Kerugian Negara Capai Rp18,3 Miliar
News
Macan tutul
Populasi Satwa Langka Macan Tutul hingga Elang Jawa di TNGHS Terancam, Ini Penyebabnya
News
Pemkot Tangsel
Ini Upaya Pemkot Tangsel Tingkatkan Infrastruktur Jalan dan Pengendalian Banjir pada 2025
Pemerintahan
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?