linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Pemkot Tangerang Bentuk Satgas di 13 Kecamatan Untuk Perlindungan Perempuan dan Anak
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Gaya Hidup > Pemkot Tangerang Bentuk Satgas di 13 Kecamatan Untuk Perlindungan Perempuan dan Anak
Gaya Hidup

Pemkot Tangerang Bentuk Satgas di 13 Kecamatan Untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Arief 7 Oktober 2024
Share
waktu baca 2 menit
Bentuk Satgas
Perilaku KDRT
SHARE

Linimassa.id – Sejak 2017, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah Bentuk Satgas PPA di 13 kecamatan, dengan ratusan personel yang telah dilatih.

Contents
Ratusan Personel Terlatih di Setiap KecamatanBentuk Satgas PATBM dan Puspaga Kota TangerangLayanan Pengaduan Kekerasan di 13 Kecamatan

Upaya ini dilakukan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, yang juga menyediakan berbagai nomor aduan bagi masyarakat yang mengalami atau menyaksikan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ratusan Personel Terlatih di Setiap Kecamatan

Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian, menjelaskan bahwa Satgas PPA terdiri dari tim lengkap di setiap kecamatan, termasuk petugas lapangan, manajer kasus, psikolog, konselor, konsultan hukum, dan admin. Semua anggota tim ini terlatih dan bekerja dalam pengawasan DP3AP2KB serta Kepolisian.

“Kasus kekerasan pada perempuan dan anak harus ditangani dengan serius. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor atau mendiskusikan hal-hal yang mencurigakan,” ujar Tihar pada Senin (07/10/2024).

Bentuk Satgas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI

Bentuk Satgas PATBM dan Puspaga Kota Tangerang

Selain Satgas PPA, Pemkot Tangerang juga telah membentuk ribuan Satgas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang bertugas membantu mediasi dan mendampingi masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan.

Satgas ini juga mengedukasi masyarakat mengenai berbagai bentuk kekerasan yang harus diwaspadai.

Tidak hanya itu, Kota Tangerang juga memiliki Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di Gedung Cisadane.

Puspaga menyediakan layanan informasi dan konsultasi gratis terkait permasalahan anak dan keluarga. “Bagi yang membutuhkan layanan atau konsultasi, Puspaga Kota Tangerang dapat dihubungi melalui WhatsApp di nomor 0896-0200-4040,” tambah Tihar.

Layanan Pengaduan Kekerasan di 13 Kecamatan

Untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pengaduan, Pemkot Tangerang telah menyediakan nomor kontak Satgas PPA di setiap kecamatan.

Beberapa di antaranya adalah Satgas PPA Kecamatan Karang Tengah di nomor 0812-8514-5074 (Lely Jamilah), Kecamatan Karawaci di nomor 0822-9895-4616 (Bu Dainah), dan Kecamatan Periuk di nomor 0878-8528-0517 (Wahyuni).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah melaporkan kekerasan dan turut serta dalam upaya pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangerang. (AR)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Relawan Potensi Tangsel
HUT RI ke-80, Relawan Potensi Tangsel Bakal Bentangkan Merah Putih Raksasa di Situ Gintung
News
18 Agustus libur nasional
18 Agustus Libur Nasional, Perayaan Kemerdekaan Jadi Lebih Panjang
News
Janda Miskin Pandeglang
100 Janda Miskin Pandeglang Dapat Pelatihan Usaha
News
Tangsel
Wali Kota Tangsel Benyamin Klaim Realisasi PAD Lebih dari 50 Persen, Capai Rp2,9 Triliun
Pemerintahan
Paphricia
Paphricia Laporkan 3 Influencer ke Polres Tangsel soal Pencemaran Nama Baik
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?