CILEGON, LINIMASSA.ID – Seorang penjual bakso cuanki berinisial NN menjadi korban dugaan pengeroyokan yang dilakukan dua pria di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
Polres Cilegon telah mengamankan dua orang yang diduga berkaitan dengan kasus penganiayaan tersebut. Peristiwa itu disebut berawal dari perselisihan mengenai sebuah topi.
Kejadian berlangsung pada Selasa, 29 September 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, korban yang sedang berjualan diduga terlibat cekcok dengan dua pria hingga akhirnya terjadi tindakan kekerasan.
Akibat penganiayaan tersebut, NN mengalami sejumlah luka, termasuk pada bagian kepala. Korban kemudian harus menjalani pemeriksaan dan mendapatkan penanganan medis.
Kasi Humas Polres Cilegon AKP Imam Maryono menjelaskan bahwa pihak kepolisian menerima laporan mengenai kejadian tersebut pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Menindaklanjuti laporan itu, anggota Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Cilegon melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas orang yang diduga terlibat.
Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengidentifikasi dua orang yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut. Keduanya diamankan pada Jumat, 2 Oktober 2026, di tempat berbeda di wilayah Kota Cilegon.
“Dari hasil penyelidikan, dua orang yang diduga terlibat berhasil diketahui dan selanjutnya diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Imam, Selasa, 6 Oktober 2026.
Kedua orang tersebut diketahui berinisial TA dan MSD. Polisi mengamankan TA di rumah milik atasannya yang berada di kawasan Pakuncen, Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon.
Sedangkan MSD ditangkap saat tengah menjalankan pekerjaannya sebagai sopir angkutan kota di sekitar Jalan Raya Halte Al-Hadid, Cilegon.
Pedagang Bakso Cuangki di Cilegon Dikeroyok
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kejadian bermula ketika NN sedang berjualan bakso cuanki di sekitar lokasi. Dua pria kemudian menghampiri korban dan mengambil topi yang sedang dipakainya.
Kedua pria tersebut disebut mengaku bahwa topi itu merupakan kepunyaan mereka. Namun, korban membantah klaim tersebut dan menyatakan bahwa topi tersebut adalah miliknya.
Perdebatan antara korban dan kedua pria itu kemudian berkembang menjadi tindakan kekerasan. Korban diduga menerima pukulan di bagian kepala dan belakang leher.
Tidak hanya menggunakan tangan, korban juga disebut dipukul memakai kursi plastik pada bagian punggung. Korban kemudian ditendang hingga kehilangan keseimbangan dan jatuh.
Ketika terjatuh, kepala korban disebut membentur meja yang berada di warung tersebut.
Keributan akhirnya dihentikan setelah pemilik warung dan seorang saksi datang untuk melerai. Kedua pria tersebut kemudian meninggalkan lokasi, sementara korban mendapat pertolongan dan menjalani perawatan akibat luka di bagian belakang kepala.
Dalam penyelidikan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang dijadikan barang bukti. Di antaranya kuitansi pengobatan korban, pakaian yang digunakan korban saat kejadian, serta dua buah topi yang berkaitan dengan perkara.

