SERANG, LINIMASSA.ID – Antara sedih dan bahagia, petani di Lebak dan Pandeglang yang gagal panen dapat uang Rp1,4 Miliar.
Hal ini membuktikan, jika kegagalan bukanlah akhir dari segalanya, tetapi juga bisa menjadi awal yang baik untuk bangkit dan kembali berjuang demi hasil yang lebih besar.
Apa yang dialami petani di Lebak dan Pandeglang ini, merupakan buah dari program asuransi usaha tani padi atau AUTP di PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo).
Uang Rp1,4 Miliar itu merupakan klaim asuransi dari iuran atau setoran para petani selama ini di asuransi usaha tani padi.
Sehingga, kendati mengalami gagal panen, petani di Lebak dan Pandeglang masih dapat menikmati hasil dari uang asuransi tersebut.
Kepala Cabang PT Jasindo Serang Mohamad Isnaeni mengatakan, klaim asuransi tersebut diberikan kepada petani di Lebak dan Pandeglang atas gagal panen pada tahun 2024 lalu.
Dijelaskan Isnaeni, pada tahun 2024, yang telah tercover klaimnya hampir Rp1,4 miliar dengan premi Rp297 juta dengan luas lahan sekitar 297 hektar.
“Lahan 297 hektar itu tersebar, ada yang di Lebak, Pandeglang dan beberapa tempat di Provinsi Banten,” kata Isnaeni, Kamis 24 April 2025, siang kemarin.
Petani di Lebak dan Pandeglang Ikut Asuransi

Petani di Lebak dan Pandeglang telah mengikuti program asuransi berkat kerja sama antara Pemerintan Daerah dan PT Jasindo, sehingga para petani bisa dengan mudah, tanpa syarat yang ribet, ikut program AUTP.
Ia menegaskan, program kerja sama ini merupakan program yang minim tindak kecurangan, lantaran, baik dari segi kuota peserta maupun kebijakan, semuanya berdasarkan ketentuan pemerintah daerah.
“Jadi pemda hanya mendaftarkan petani yang sudah terdaftar dalam kelompok tani di masing-masing daerah,” tegasnya.
Sementara itu, premi yang dibayarkan oleh para petani di Lebak dan Pandeglang yang ikut program AUTP ini sebesar Rp180.000 per hektare per masa tanam.
“Premi yang dibayarkan itu pun sudah dapat subsidi oleh pemerintah,” ungkapnya.
Ia juga memastikan, klaim AUTP ini berjalan sesuai dengan SLA (Service Level Agreement). Sehingga, prosesnya diakomodir oleh kelompok tani dan pemerintah daerah.
“Jadi klaimnya mudah selama dokumen yang diminta terpenuhi. Klaim bisa diajukan ketika resiko yang terjadi adalah resiko dijamin oleh polis, makanya kalau misal dia gagal panen karena apa? Misalnya oleh hama, nah ternyata hama terjamin, maka itu akan dicover, banjir juga bisa,” ungkapnya.
Adapun terkait nilai klaim asuransi, Isnaeni menjelaskan bahwa nilai penggantian asuransi akan disesuaikan dengan luas area yang terdampak.
“Misalkan diarea itu ada kejadian 200 hektar, sedangkan yang diasuransikan cuma 100 hektar, maka yang diganti cuma yang 100 hektar,” katanya.
Ia menegaskan, klaim asuransi untuk pertanian ini tidak sulit. Selama berkas persyaratan lengkap maka Jasindo akan membayarkannya utuh tanpa potongan. “Sehingga ini sangat menguntungkan (asuransi pertanian-red),” tuturnya.