linimassa.id – Pengurus Besar (PB) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) meminta dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengevalusi kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri.
Hal ini buntut kegaduhan yang terjadi saat ini. Seperti kontroversi pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK, dengan alasan masa tugas telah berakhir.
“Independensi KPK saat ini dipertanyakan. Isu gaduh belakangan justru semakin memperlihatkan bahwa KPK terlalu diseret ke ranah politik praktis.”
“Atau bahkan menjadi tunggangan politik oknum,” kata Ketua Umum PB PMII Muhammad Abdullah Syukri, Kamis (6/4/2023).
Syukri menilai, pemberhentian Endar Priantoro menuai banyak kritik dan dianggap melanggar kode etik dalam nilai dasar KPK, yakni sinergi yang harmonis dengan instansi lain.
Tak hanya itu, pemecatan sepihak dinilai salah, jika ada dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam mengembalikan anggota Polri.
Bahkan, kata dia, Firli pernah diadukan kepada Dewas KPK terkait tindakannya mengendarai helikopter untuk urusan pribadi.
Akibat itu, Firli diputus oleh Dewas KPK melanggar kode etik sesuai Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 02 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.
Dia meminta KPK tidak diseret ke ranah politik praktis. Sebab, kelembagaan KPK adalah ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia.
Alasan meminta dilakukannya evaluasi kepada Firli, akibat kontroversi terkait pemberhentian Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Prianto.
Lalu kegaduhan kasus korupsi Kementerian ESDM hingga berbagai dugaan pelanggaran kode etik lainnya.
“Kami meminta Dewan Pengawas KPK untuk memutus seadil-adilnya atas berbagai tindakan yang mencoreng marwah kelembagaan KPK,” harapnya.