linimassa.id – Kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan sedang ‘di ujung tanduk’. Ada perdebatan soal posisi masa jabatan ketua Kadin Tangsel Fauzi Siregar.
Fauzi Siregar mengakui, surat keputusan jabatan dirinya diakui sudah berakhir sejak 18 Maret 2023. Tetapi, hingga saat ini Fauzi masih mengakui dirinya sebagai Ketua Kadin Tangsel.
Fauzi mengeklaim, dirinya masih menjabat sebagai Ketua Kadin Tangsel itu sesuai dengan aturan dalam AD/ART Kadin Nasional yang menyebutkan adanya tambahan 2 bulan untuk menyiapkan musyawarah kota pemilihan ketua baru.
“Tidak ada karateker, saya masih definitif sampai bulan 5. Kewajiban saya membentuk perangkat panitia muskota. Masa bakti sampai 18 Mei 2023, sesuai ketentuan ada di AD/ART,” kata Fauzi usai menghadiri pelantikan Gabpeknas di Serpong, Senin (20/3/2023).
Pernyataan sepihak dari Fauzi itu turut dipertanyakan para pengusaha yang tergabung dalam Forum Pengusaha Kota Tangerang Selatan yang diketuai Hence Benyamin.
Hence menyebut, kepengurusan Kadin Tangsel yang diketuai Fauzi Siregar harusnya sudah berakhir sesuai SK resmi dari Kadin Banten.
Hence turut heran dengan pernyataan Fauzi Siregar yag mengklaim masa jabatannya bertambah dua bulan ke depan meski dalam SKP hanya sampai 18 Maret 2023.
“Kalau secara SK 18 Maret, selesai jabatan dia. Mungkin dia salah tangkap atau mungkin kurang pintar ya sekelas Fauzi. Karena 2 bulan sebelum dan 2 bulan setelah 18 Maret itu persiapan pelaksanaan Muskota, bukan jabatan Ketua Kadinnya,” papar Hence.
Hence mendesak, Kadin Banten harus mengambil tindakan cepat untuk mengisi kekosongan jabatan. Hence meminta, Kadin Banten segera menunjuk Plt Ketua Kadin Tangsel.
“Kalau tidak, kalau lambat, khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan oleh teman-teman asosiasi pengusaha yang lain. Kalau kekosongan ini dibiarkan lama, khwatirnya akan dimanfaatkan kepentingan yang tidak baik,” tekannya. (mat)