SERANG, LINIMASSA.ID – Sebanyak empat orang pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 di Kabupaten Serang dinyatakan gugur. Pasalnya mereka tidak mengikuti tes CAT pada hari pertama yang dilaksanakan pada Kamis 5 Desember 2024 di Universitas Banten Jaya (Unbaja).
Kepala BKPSD Kabupaten Serang, Suertaman mengatakan ada sebanyak dua sesi seleksi yang dilaksanakan pada hari pertama. Dimana pada setiap sesinya ada sebanyak 500 peserta yang mengikuti tes.”Hari pertama ada dua sesi di Pemkab Serang berarti ada 1.000 peserta, karena per sesinya ada 500,” ujarnya.
Dari jumlah tersebut ada sebanyak empat orang yang tidak mengikuti tes PPPK 2024, ada yang datang terlambat, ada juga peserta yang memang sengaja tidak hadir pada saat tes. “Sesi kedua ada yang telat satu orang dan satu orang tidak hadir, sesi ketiga ada satu orang yang telat dan satu orang tidak hadir,” ujarnya.
Ia mengatakan, berdasarkan aturan para peserta yang tidak mengikuti tes tidak mendapatkan nilai karena tidak ikut seleksi sehingga dinyatakan gugur.
Namun pihaknya tetap menunggu kebijakan dari BKN ataupun Menpan RB untuk kebijakan selanjutnya. Pasalnya pada tahun ini seluruh honorer wajib ikut tes karena berkaitan dengan nasibnya sebagai syarat pengangkatan PPPK 2024 paruh waktu.
“Kita tunggu arahan, kalau memang wajib tes semua apakah nanti ikut ke gelombang ke dua atau gimana. Karena kan wajib ikut tes semua khawatir nanti syarat pengangkatan PPPK Paruh waktu. Kita tunggu kebijakan pemerintah pusat mau diapakan mereka yang telat ini,” ujarnya,
Ia mengatakan seluruh peserta yang ikut seleksi PPPK tahap pertama merupakan honorer kategori dua dan honorer terdata. “Untuk honorer yang sudah dua tahun mengabdi dan honorer di BLUD nanti awal tahun 2025 ikut tes nya, sekarang sedang dibuka pendaftarannya,” ujarnya.
Pada seleksi PPPK tahun ini, Pemkab Serang membuka sebanyak 453 formasi di dua fase rekrutmen yang terdiri dari formasi guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. “Tidak ada passing grade, jadi ini mah dicari rangking yang terbaik,’ pungkasnya.
BKPSDM Masih Menunggu Surat dari Kemendagri Terkait Tindak Lanjut Lelang Jabatan

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang hingga saat ini masih menunggu instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai tindak lanjut tahapan open bidding atau lelang jabatan yang saat ini tahapannya sedang dihentikan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, sejak adanya instruksi untuk penundaan pelaksanaan open bidding, pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan surat ataupun instruksi lebih lanjut dari Kemendagri terkait open bidding.
“Kita masih menunggu arahan dari Kemendagri. Suratnya belum ada, kalau sudah ada pasti akan kita umumkan apa hasilnya. Jadi baru sebatas melalui WhatsApp dan telepon,”katanya saat Kamis 6 Desember 2024
Ia mengaku akan segera menindaklanjuti ke Kemendagri mengenai status open bidding di Kabupaten Serang harus ditindaklanjuti seperti apa. Pihaknya mengaku tidak mau melaksanakan tindakan-tindakan diluar instruksi Kemendagri.
“Jadi memang perlu arahan Kemendagri, apakah tahapannya dilanjutkan ataupun diulangi, itu perlu persetujuan dari Kemendagri. Kita pasti akan konsultasi, kita tidak mau diluar aturan,” terangnya.
Surtaman mengatakan, berbagai kemungkinan bisa saja terjadi dalam pelaksanaan open bidding di Kabupaten Serang. Baik dilanjutkan ataupun diulangi seluruh tahapan pelaksanaannya.
Pada dasarnya, pihaknya akan mengikuti seluruh instruksi yang akan diarahkan oleh Pemerintah Pusat ke Kabupaten Serang. Ia pun berharap segera ada kejelasan terkait tindak lanjut pelaksanaan lelang jabatan.
“Sebagai penyelenggara manajemen ASN kita patuh dengan aturan. Penundaan ini diluar kehendak kami, kami ingin semuanya berjalan normal, tapi seperti ini ya kami ikut saja,” ujarnya.