linimassa.id – Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus dibacok orang misterius di rumahnya di Bandung, Jawa Barat. Pelaku juga membacok putri korban.
Pihak KY pun mengutuk aksi pembacokan terhadap Ketua Komisi Yudisial periode 2018-2020 yang terjadi pada, Selasa (28/3/2023) sore tersebut.
“Kami mengutuk tindakan ini. Kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian,” ujar Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting, Selasa (29/3/2023).
“Tidak hanya Pak Jaja, tetapi anak perempuan beliau juga turut menjadi korban,” sambungnya.
Akibat pembacokan itu, Jaja mengalami luka di bagian lehernya.
Kini Jaja pun telah dilarikan ke Rumah Sakit Mayapada, Kota Bandung, Jawa Barat, untuk mendapatkan perawatan medis.
“KY berharap agar kasus ini bisa terungkap dan Pak Jaja, serta anaknya, diberikan sehat dan selamat,” kata Miko.
Miko menambahkan pihak KY menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian.
Termasuk soal motif pembacokan terhadap Jaja Ahmad Jayus dan putrinya.
“Kami serahkan ke pihak kepolisian, ya,” tuturnya.
Mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus dikabarkan menjadi korban pembacokan di perumahan di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan pembacokan ini diduga terjadi pada pukul 15.00 WIB di Komplek Griya Bandung Asri (GBA) Blok F.
Profil Jaja Ahmad Jayus
Jaja merupakan Ketua KY yang menjabat sejak Juli 2018 hingga Desember 2020.
Jaja terpilih menjadi Anggota Komisi Yudisial untuk dua periode, yaitu tahun 2010-2015 dan tahun 2015-2020.
Jaja memulai kariernya sebagai dosen tahun 1990.
Jabatan terakhirnya adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas), Bandung periode 2009-2011.
Kiprah dan dedikasi ayah tiga orang anak sebagai dosen mendapatkan pengakuan dari berbagai institusi pendidikan.
Misalnya, pada tahun 1995 terpilih Dosen Teladan III Kopertis IV Jawa Barat.
Selain sebagai dosen, Jaja juga pernah menjadi Direktur Lembaga Riset PT Pusham Mandiri di tahun 2007.
Lalu, Assesor BAN PT untuk program Sarjana pada tahun 2008-2011, dan Jaja menjadi advokat dari tahun 1993.