linimassa.id – Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan bekerjasama dengan Kecamatan Ciputat dan Pengusaha Kreatif Ciputat Sejahtera (PKCS) membuka Klinik UKM di Kantor Kecamatan Ciputat, Tangsel.
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel Warman Syanudin peresmian ini bertujuan untuk mendorong para pelaku usaha dan koperasi agar aktif dalam menjalankan usahanya.
“Ini juga untuk mendekatkan kepada para pelaku UMKM agar dalam peningkatan wirausaha dapat dengan mudah mengurus perijinan legal maupun OSS, PIRT, Sertifikat Halal dan lainnya,” jelas Warman.
Hal ini, lanjut Warman, merupakan langkah dalam rangka pemberdayaan kepada para UMKM sehingga dapat memudahkan dalam mengurus perijinan maupun melakukan hal lainnya.

“Kita juga mendorong Koperasi yang ada di wilayah untuk membuka pemberdayaan di Klinik tersebut. Misalnya dengan pelatihan, bazar, dan lainnya yang perlu dikoordinasikan dengan Dinas. Nanti yang melaksanakan Klinik UMKM tersebut,” bebernya.
Kedepannya diharapkan para UMKM ini lebih berkembang usahanya, baik dari segi administrasi pengelolaan keuangan maupun peningkatan packaging. Diharapkan juga para pelaku UMKM dapat berdaya saing dan memiliki pemasaran yang baik sehingga omset lebih meningkat.
“Dengan dibukanya Klinik UMKM yang berada di Ciputat ini, dapat memberikan layanan yang baik dan gratis bagi rekan UMKM yang datang ke Kecamatan ini. Kecamatan silahkan anggarkan untuk dapat memberikan konsultasi secara gratis, sehingga Klinik ini dapat tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.
Di tempat yang sama Camat Ciputat Bachtiar Priyambodo menerangkan, pembuatan klinik UMKM itu untuk membantu mempermudah para pelaku usaha dalam mengurus perizinannya. Dengan begitu, dapat membantu meningkatkan produksi dan usaha karena sudah memiliki izin usaha.

Menurutnya, pembutan klinik UMKM tersebut sebagai salah satu langkah pihaknya mendukung pemulihan ekonomi masyarakat terutama para pelaku usaha mikro kecil dan menengah.
“Saya berharap Klinik UMKM di Kecamatan Ciputat ini dapat membantu para pelaku UMKM yang ingin mengurus perizinan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan lainnya. Nantinya pihak kelurahan dapat menjemput bola, atau rekan-rekan UMKM dapat langsung datang ke sini untuk berkonsultasi mengenai perijinan usahanya masing-masing,” ungkapnya. (Adv)