linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Dugaan Korupsi di Jamkrida Banten, Manipulasi Laporan Keuangan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Dugaan Korupsi di Jamkrida Banten, Manipulasi Laporan Keuangan
News

Dugaan Korupsi di Jamkrida Banten, Manipulasi Laporan Keuangan

Andra 3 Juli 2025
Share
waktu baca 2 menit
Desa antikorupsi di Banten
Ilustrasi Desa antikorupsi di Banten
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Dugaan korupsi di Jamkrida Banten atau Penjaminan Kredit Daerah ternyata disebabkan karena adanya praktek manipulasi laporan keuangan.

Kasus ini tengah ditangani Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten, yang tengah menggelar penyelidikan dan berhasil mengungkap adanya Window dressing.

Diketahui, window dressing pada dugaan korupsi di Jamkrida Banten adalah upaya yang dilakukan oleh perusahaan untuk memperbagus laporan keuangan dengan cara memanipulasi laporan keuangan sebelum dipublikasikan.

Dengan kata lain, window dressing ini praktek memanipulasi laporan keuangan yang bertujuan untuk menunjukkan hasil bisnis perusahaan yang lebih menguntungkan.

“Penyelidikan dugaan korupsi di Jamkrida Banten ini dimulai di tahun 2024, awalnya dari adanya window dressing,” kata anggota Polda Banten, Kamis 3 Juli 2025.

Penyelidikan tersebut dilakukan terkait jaminan kredit yang dilakukan oleh Jamkrida Banten pada tahun 2014 hingga 2023. Diduga, ada masalah dalam usaha bisnis yang dilakukan oleh Jamkrida Banten.

Korupsi di Jamkrida Banten, Langgar Peraturan OJK

Korupsi di Jamkrida Banten
Dugaan Korupsi di Jamkrida Banten

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara terkait dugaan korupsi di Jamkrida Banten, terungkap jika perusahaan tersebut melanggar Peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau POJK.

Hal ini karena bisnis Jamkrida Banten merambah hingga keluar Provinsi Banten seperti Jakarta dan Lampung. Padahal seharusnya, Jamkrida Banten hanya beroperasi di wilayah Provinsi Banten saja.

Hal tersebut dikarenakan suntikan modal Jamkrida Banten tidak melebihi Rp 100 miliar yang menjadi POJK. Akibat persoalan kredit ini, Inspektorat Banten juga telah turun melakukan audit.

“Berkaitan dengan kredit (kasus di Jamkrida Banten-red), Inspektorat informasinya juga sudah turun,” katanya menambahkan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyelidikan kasus dugaan korupsi di Jamkrida Banten.

Namun, perwira menengah Polri ini belum dapat memberikan keterangan lebih detail karena kasus tersebut masih dalam penyelidikan. “Masih penyelidikan, terkait materi penyelidikannya tidak bisa saya sampaikan,” ungkapnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

SPPG Karangtanjung
Dapur MBG SPPG Karangtanjung Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Operasional Tetap Berjalan
News
Pemkot Serang
Tangani Banjir di Berbagai Wilayah, Pemkot Serang Ajukan Bantuan ke Provinsi dan Pusat
News
Tambang ilegal di Cilegon
Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Cilegon, Satgas Petakan Lokasi di Ciwandan dan JLS
News
Rekonstruksi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Kader PKS Dilaksanakan Tertutup di BBS 3
News
Huntara Cigobang
Bertahan Menginap di Kantor Bupati, Warga Huntara Cigobang Tuntut Kejelasan Hunian Permanen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?