linimassa.id – Keributan terjadi antar dua pemulung di Kota Tangerang. Akibatnya, salah satu diantaranya tewas usai ditusuk senjata tajam di bagian leher belakangnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menbenarkan adanya persitiwa tersebut terjadi pada Minggu, 03 September 2023 sekira pukul 07.30 WIB.
Dua pemulung yang terlibat cek-cok berujung penusukan hingga tewas itu dilakukan antara TR (29) korban dengan MAL (30) pelaku, di Jalan Gurame 1 ujung, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci.
“Pelakunya berinisial MAL (30), berhasil diamankan beberapa saat setelah kejadian,” kata Zain dikutip Minggu (3/9/2023).
Zain menerangkan kronologis penganiayaan antar pemulung berujung penusukkan itu. Saat itu pelaku yang merupakan rekan korban datang ke kediaman korban untuk mencari rekannya IP.
“Sempat terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku, kemudian pelaku mengambil pisau yang berada di atas meja. Pelaku langsung menusukkan pisau ke leher belakang korban,” terangnya.
Zain mengungkapkan, korban saat itu sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan, namun nyawanya tak tertolong.
Barang bukti pisau yang digunakan untuk menganiaya korban berhasil diamankan sebagai barang bukti.
“Untuk motif masih dilakukan pendalaman oleh tim penyidik, pelaku pada saat diamankan dalam keadaan mabuk,” ujar Kapolres.
Pelaku kini disangkakan Pasal 354 KUHP yaitu penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun penjara.