linimassa.id – Tiga remaja di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan diamankan polisi. Dua di antaranya masih berstatus pelajar.
Tiga pelaku tersebut berinisial M (19), NA (16) dan MR (15). Mereka diamankan polisi usai dilaporkan melakukan pengrusakan sebuah mobil di lampu merah Jalan Boulevard Jaya, Pondok Aren, pada Minggu (17/4/2022) dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren Iptu Leo Licyano mengatakan, aksi pengrusakan itu dilakukan pelaku lantaran kesal dua orang temannya ditabrak saat akan melewati lampu merah tempat kejadian perkara.
“Saat itu lampu mau menjelang merah, ada mobil dari jarak jauh yang mau melintas karena iring-iringan motor pelan akhirnya nyeruduk satu motor yang ditumpangi dua orang,” kata Leo saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).
Akibat diseruduk dari belakang itu, dua orang jatuh dan alami luka di bagian kaki hingga dirawat di rumah sakit.
“Lukanya kaki kiri kata dokter cukup parah, luka lain lecet-lecet,” ungkapnya.
Sementara itu, Leo menerangkan, pelaku yang melakukan pengrusakan itu lantaran kesal temannya ditabrak.
“Pelaku memukul kaca mobil pakai batu ada juga yang pakai tangan, langsung brutal. Setelah supirnya keluar, mereka langsung pergi bawa pulang temannya yang ditabrak,” papar Leo.
Tetapi, lima jam kejadian, tim Polsek Pondok Aren berhasil mengamankan para pelaku pengrusakan itu. Kini, mereka dituntut hukuman penjara.
“Ancaman hukumannya sesuai pasal 170 dengan hukuman penjara 5,5 tahun,” pungkasnya. (red)