linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Dua Pelajar Diamankan Polisi, Rusak Mobil Penabrak Temannya di Pondok Aren Tangsel
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Dua Pelajar Diamankan Polisi, Rusak Mobil Penabrak Temannya di Pondok Aren Tangsel
News

Dua Pelajar Diamankan Polisi, Rusak Mobil Penabrak Temannya di Pondok Aren Tangsel

LinimassaNews
19 April 2022
Share
waktu baca 2 menit
IMG 20220419 WA0007 e1650359619228
SHARE

linimassa.id – Tiga remaja di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan diamankan polisi. Dua di antaranya masih berstatus pelajar.

Tiga pelaku tersebut berinisial M (19), NA (16) dan MR (15). Mereka diamankan polisi usai dilaporkan melakukan pengrusakan sebuah mobil di lampu merah Jalan Boulevard Jaya, Pondok Aren, pada Minggu (17/4/2022) dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren Iptu Leo Licyano mengatakan, aksi pengrusakan itu dilakukan pelaku lantaran kesal dua orang temannya ditabrak saat akan melewati lampu merah tempat kejadian perkara.

“Saat itu lampu mau menjelang merah, ada mobil dari jarak jauh yang mau melintas karena iring-iringan motor pelan akhirnya nyeruduk satu motor yang ditumpangi dua orang,” kata Leo saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).

Akibat diseruduk dari belakang itu, dua orang jatuh dan alami luka di bagian kaki hingga dirawat di rumah sakit.

“Lukanya kaki kiri kata dokter cukup parah, luka lain lecet-lecet,” ungkapnya.

Sementara itu, Leo menerangkan, pelaku yang melakukan pengrusakan itu lantaran kesal temannya ditabrak.

“Pelaku memukul kaca mobil pakai batu ada juga yang pakai tangan, langsung brutal. Setelah supirnya keluar, mereka langsung pergi bawa pulang temannya yang ditabrak,” papar Leo.

Tetapi, lima jam kejadian, tim Polsek Pondok Aren berhasil mengamankan para pelaku pengrusakan itu. Kini, mereka dituntut hukuman penjara.

“Ancaman hukumannya sesuai pasal 170 dengan hukuman penjara 5,5 tahun,” pungkasnya. (red)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
26 Mei 2026
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

PHK
Dugaan PHK Sepihak, 6 Karyawan PT Semen Jakarta Tempuh Gugatan Hukum
News
MBG di Banten
Program MBG di Banten Berpotensi Dievaluasi Saat Libur Sekolah, Akurasi Data Penerima Jadi Perhatian Utama
News
Korban Curanmor
Polres Pandeglang Persilakan Korban Curanmor Ambil Kendaraan yang Berhasil Diamankan Tanpa Biaya
News
Sungai Ciujung
Sungai Ciujung Kembali Tercemar, Air Menghitam dan Berbau Selama 2 Pekan
News
PT Angkasa Pura Kargo
Sidang Dugaan Korupsi PT Angkasa Pura Kargo Rp8,3 Miliar, Hadirkan Ahli Keuangan Negara
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?