CILEGON, LINIMASSA.ID – Dua perangkat pemantau kualitas udara Cilegon milik Pemkot Cilegon mengalami kerusakan. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena anggaran pemeliharaan yang tersedia pada 2026 hanya sebesar sekitar Rp5 juta.
Anggaran tersebut dinilai belum mencukupi untuk membiayai perawatan, terlebih memperbaiki perangkat yang mengalami kerusakan. Dua alat yang saat ini bermasalah berada di kawasan Simpang PCI dan Kecamatan Grogol.
Persoalan kerusakan perangkat pemantau kualitas udara Cilegon tersebut sebelumnya juga telah mendapat perhatian dari DPRD Kota Cilegon.
Pada awal 2026, legislatif meminta Pemkot Cilegon segera melakukan perbaikan terhadap alat yang tidak lagi berfungsi.
Namun, keterbatasan anggaran membuat proses perbaikan alat pemantau kualitas udara Cilegon hingga kini belum terlaksana. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon Sabri Mahyudin mengungkapkan, alokasi dana untuk pemeliharaan perangkat pemantau kualitas udara tahun ini hanya sekitar Rp5 juta.
Menurut Sabri, nilai tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan perawatan maupun perbaikan perangkat. Apalagi, usia alat yang sudah cukup tua membuat kebutuhan komponen pengganti semakin sulit dan mahal.
“Kebutuhannya lebih. Karena sudah lama produknya, mungkin sparepart dan kebutuhan untuk saat ini sudah tidak sesuai dengan indikator kebutuhan,” ujar Sabri.
Pemantau Kualitas Udara Cilegon
Melihat kondisi tersebut, DLH Kota Cilegon kini tidak hanya mempertimbangkan opsi memperbaiki perangkat lama pemantau kualitas udara Cilegon. Pengadaan alat pemantau baru mulai menjadi alternatif yang diperhitungkan pemerintah daerah.
Kepala Bidang Pengendalian Lingkungan Hidup DLH Kota Cilegon Deny Yuliandri menjelaskan, saat ini terdapat lima perangkat pemantau kualitas udara yang dimiliki Pemkot Cilegon.
Dari total tersebut, dua unit mengalami kerusakan berat. Sedangkan tiga perangkat lainnya masih berfungsi dan dapat digunakan untuk melakukan pemantauan kualitas udara di sejumlah wilayah Kota Cilegon.
Deny menyebut faktor usia perangkat menjadi salah satu pertimbangan dalam rencana pengadaan alat baru. Hasil survei kebutuhan pemeliharaan menunjukkan biaya yang diperlukan untuk mempertahankan perangkat lama justru dinilai lebih besar dibandingkan membeli perangkat baru.
“Sehubungan dengan usia alat ISPU yang sudah cukup tua dan mempertimbangkan hasil survei kebutuhan pemeliharaan yang biayanya lebih besar daripada membeli alat yang baru,” kata Deny.
Kendati dua unit mengalami kerusakan, DLH memastikan kegiatan pemantauan kualitas udara tetap berjalan. Pemantauan masih dapat dilakukan dengan memanfaatkan tiga perangkat yang masih beroperasi.
Selain perangkat yang berada di sejumlah titik pemantauan, DLH Cilegon juga memiliki alat pemantau kualitas udara yang ditempatkan di shelter Merak. Pemerintah daerah turut memiliki perangkat pemantau portabel yang dapat digunakan untuk kebutuhan pemantauan secara insidentil.
Dengan sejumlah perangkat yang masih berfungsi tersebut, pemantauan kondisi kualitas udara di Kota Cilegon tetap dilakukan sembari pemerintah mempertimbangkan solusi terhadap dua perangkat yang mengalami kerusakan.

