SERANG, LINIMASSA.ID – Pemerintah Provinsi Banten tahun ini mengucurkan anggaran sekitar Rp35 miliar guna mengatasi persoalan banjir di kawasan Tangerang Raya.
Dana tersebut dialokasikan untuk sejumlah program, mulai dari normalisasi sungai, pembangunan embung, hingga penanganan pada jalur sungai yang dinilai rawan meluap.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, menyampaikan bahwa penetapan anggaran pengendalian banjir dilakukan setelah survei lapangan bersama Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWS C2), Pemerintah Kabupaten Tangerang, serta Pemerintah Kota Tangerang.
“Hasil survei menunjukkan adanya pendangkalan akibat sedimentasi di beberapa sungai, salah satunya Sungai Cirarap,” kata Arlan, Rabu (28/1/2025).
Ia menjelaskan, sedimentasi tersebut mengurangi daya tampung sungai sehingga air mudah meluap dan banjir ketika intensitas hujan meningkat.
Kondisi ini menjadi faktor utama terjadinya banjir di wilayah perkotaan Tangerang Raya.
Anggaran Penanganan Banjir
Lebih lanjut Arlan mengungkapkan, pembangunan embung untuk penanganan banjir di Kabupaten Tangerang memperoleh alokasi dana sekitar Rp19 miliar dan saat ini telah memasuki tahap persiapan proses lelang.
Sementara itu, kegiatan normalisasi sungai dilaksanakan secara terpadu dengan anggaran kurang lebih Rp8 miliar.
Selain Sungai Cirarap, upaya penanganan juga dilakukan di Kali Angke dan Sungai Sabi. Untuk jangka pendek, Pemprov Banten melakukan penanganan sesuai dengan kewenangan daerah, sedangkan solusi jangka panjang berada di bawah tanggung jawab pemerintah pusat.
Tak hanya terfokus di Tangerang Raya, DPUPR Banten turut melakukan penanganan sementara di wilayah lain, seperti Sungai Cibanten, Keroya, Cikalumpang, hingga kawasan Padarincang.
“Untuk sungai yang menjadi kewenangan pusat, kami hanya melakukan langkah sementara, misalnya pemasangan bronjong. Penanganan permanen tetap menjadi tugas pemerintah pusat,” tutup Arlan.



