linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: DPUPR Banten Minta PBG Mitra 10 Pamulang Dievaluasi, Serobot Sempadan Situ
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > DPUPR Banten Minta PBG Mitra 10 Pamulang Dievaluasi, Serobot Sempadan Situ
News

DPUPR Banten Minta PBG Mitra 10 Pamulang Dievaluasi, Serobot Sempadan Situ

LinimassaNews
24 Desember 2025
Share
waktu baca 2 menit
Mitra 10 Pamulang
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) DAS Cidurian–Cisadane Dinas PUPR Provinsi Banten Sofyadi saat sidak pembangunan supermarket bahan bangunan Mitra 10 Pamulang, Rabu, 24 Desember 2025.
SHARE

LINIMASSA.ID, TANGSEL – Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) supermarket bahan bangunan Mitra 10 Pamulang yang baru diminta dievaluasi karena menyerobot sempadan Situ Ciledug atau dikenal juga Situ Tujuh Muara.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan.

“Ini dari PBG nya harus dievaluasi. Kaitan jarak bangunan dari badan air, ada larangan dasarnya Undang-Undang Sumber Daya Air (SDA) kaitan sempadan,” kata Arlan.

Arlan menyebut, pihaknya pun sudah melakukan pengecekan lapangan ke lokasi dan menemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan proyek pembangunan gedung tersebut.

“Sudah (cek) kita sudah kordinasikan hasil temuan pembuangan limbahnya yang ke situ. Dikordinasikan ke (BBWS) C2 terkait perijinanannya, infonya C2 hari ini akan cek ke lokasi karena belum ada izin,” kata Arlan.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) DAS Cidurian–Cisadane Dinas PUPR Provinsi Banten Sofyadi yang melakukan pengecekan langsung ke lokasi mengatakan, berdasar pengecekan lapangan kondisi eksisting bangunan diduga berdiri di area sempadan situ.

“Dari hasil pengamatan saya, bangunan atau bangunan ini belum ada izin dari PUPR Provinsi ataupun dari BBWS C2 atau Dirjen SDA Kementerian PUPR,” kata Sofyadi saat di lokasi.

Ia menegaskan, berdasarkan pengamatan langsung, garis sempadan situ yang seharusnya dilindungi kini tidak lagi terlihat. Area yang semestinya menjadi sempadan telah tertutup urukan tanah.

“Kalau sempadan, saya lihat sudah tidak ada lagi. Sempadannya sudah diuruk dengan tanah. Makanya saya survei ke sini atas informasi dari masyarakat bahwasanya ada bangunan baru di Situ Ciledug atau yang dulu disebut Tujuh Muara,” ujarnya.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

WNA
756 WNA Urus Surat Keterangan Tempat Tinggal di Kabupaten Serang
News
Buruh di Banten
Buruh di Banten Rentan Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal
News
Tambang di Gunung Pinang
ESDM Banten Tegaskan Aktivitas Tambang di Gunung Pinang Tidak Mengantongi Izin
News
Gunung Gedor Kota Serang
Wisata Gunung Gedor Kota Serang Masih Kekurangan Listrik, Air Bersih, dan Fasilitas MCK
News
Sawah di Kabupaten Serang
793,5 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terdampak Kekeringan, 68 Hektare Gagal Panen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan