linimassa.id – Tiga Calon Pj Wali Kota Serang dianggap sudah memenuhi kriteria dari berbagai aspek, hal tersebut dapat diketahui dari usulan DPRD ke Kemendagri atas tiga nama yang diberikan.
Ketiga nama tersebut adalah Sekretaris Daerah Nanang Saefudin, Sekretaris DPRD Ahmad Nuri, dan Sekretaris DPRD Banten Deden Afriandhi.
Budi Rustandi, Ketua DPRD Kota Serang, mengungkapkan harapannya kepada Kemendagri agar tidak memilih sosok Pj Wali Kota di luar dari usulan yang sudah diberikan. “Pak Sekda, Pak Nuri, Pak Deden, dua dari kota, satu dari provinsi. Pertimbangannya, mereka semua adalah orang lokal. Saya berharap Kemendagri tidak memilih orang dari pusat, melainkan orang lokal, agar tidak terjadi situasi yang sama seperti di Lebak. Karena orang yang paham kondisi lokal adalah orang lokal,” ujarnya pada Jumat, (10/11/2023).
Budi juga menekankan agar usulan yang telah diberikan tidak menjadi sia-sia. “Jangan sampai rekomendasi yang kami berikan menjadi sia-sia. Kami memilih berdasarkan rapat fraksi, dipertimbangkan siapa yang mungkin paling cocok untuk meneruskan program ini. Seseorang yang memahami budaya masyarakat Kota Serang khususnya. Saya tidak ingin terjadi situasi serupa dengan yang terjadi di Lebak,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Serang, Ahmad Nuri, menyatakan bahwa tiga nama tersebut telah memenuhi syarat dari berbagai aspek. “Tiga nama ini, menurut hasil kajian DPRD Kota Serang, memenuhi beberapa aspek, termasuk pengalaman organisatoris birokrasi, komitmen pembangunan kota Serang, dan aspek kesejahteraan,” ungkapnya. (AR)