Tangerang, LINIMASSA.ID – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang menggelar Evaluasi Pelayanan Pajak Daerah yang dilaksanakan di Bogor Green Forest.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pajak daerah dengan mengusung tema “Membangun Sikap Profesional dan Etika dalam Memberikan Pelayanan kepada Wajib Pajak”.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, kepala bidang, kepala subbidang, pejabat fungsional pelayanan, serta perwakilan setiap bidang dan UPT Pajak Daerah yang berjumlah 70 peserta.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang yang diwakili Kepala Bidang Pelayanan, Penelitian, Verifikasi, dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Tangerang, Achmad Dadang Suhendar, mengatakan, pentingnya menekankan peningkatan sikap profesional dan etika pelayanan sebagai landasan utama dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada Wajib Pajak.
“Peningkatan kualitas pelayanan pajak daerah tidak hanya menuntut kompetensi teknis, tetapi juga sikap profesional dan etika yang baik,” kata Dadang, Rabu 4 Desember 2024.
Masih dikatakan Dadang, pelayanan yang diberikan kepada Wajib Pajak saat ini melibatkan berbagai aspek, mulai dari pendaftaran, pelaporan, pembayaran pajak daerah, hingga pengaduan pelayanan pajak daerah.
Ia mengingatkan, petugas yang bertugas dalam pelayanan pajak sudah berkompeten, namun perlu peningkatan dalam hal sikap profesional dan penguasaan etika pelayanan yang lebih mendalam.
“Penggunaan teknologi dalam pelayanan pajak daerah sudah mulai diterapkan dengan baik, namun belum semua Wajib Pajak terbiasa dengan sistem elektronik yang ada. Oleh karena itu, masih ada kebutuhan untuk edukasi lebih lanjut kepada Wajib Pajak mengenai penggunaan aplikasi pajak daerah secara mandiri,” paparnya.
Ia juga berharap, para pegawai bisa melakukan evaluasi untuk mengidentifikasi sejumlah tantangan, termasuk adaptasi teknologi dalam pelayanan pajak serta edukasi kepada wajib pajak terkait penggunaan aplikasi pajak secara mandiri.
“Untuk itu, melalui evaluasi ini, Bapenda Kabupaten Tangerang dapat menjadi pelopor dalam pelayanan publik yang unggul, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka,” pungkasnya.